Polisi Lepas 21 Mahasiswa Makassar yang Ditangkap saat Hari Tani
Ada 4 orang yang masih ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar melepas puluhan mahasiswa yang ditangkap pada unjuk rasa peringatan Hari Tani Nasional, Kamis 24 September 2020 lalu.
Demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, saat itu berakhir ricu. Massa terlibat bentrok dengan polisi.
"Dari 27 yang ditangkap, 21 mahasiswa sudah dilepas. Dua lainnya yang dilepas anak di bawah umur," kata Advokat Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Haerul Karim kepada IDN Times, Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga: Unjuk Rasa Hari Tani Nasional Ricuh, 9 Mahasiswa Makassar Ditangkap
1. Dilepas karena tidak terbukti berbuat pidana saat aksi HTN
Haerul menjelaskan, saat kejadian mahasiswa ditangkap karena dituding provokator penyebab ribut mahasiswa dengan aparat. Mereka ditangkap secara bergilir di lokasi aksi.
Di malam hari, mahasiswa dan pelajar yang hendak menjenguk temannya di PolrestabesMakassar turut ditangkap. Mereka yang tidak terbukti melanggar pidana dilepaskan pada Jumat petang, 25 September 2020.
"Pemeriksaannya lebih dari 1 kali 24 jam. Karena jam 4 sore saya sudah di sana (Polrestabes Makassar), mereka sementara diperiksa," ujar Haerul yang juga Kepala Divisi Hak Sipil Politik LBH Makassar.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, LBH Minta Polisi Penembak Warga Dipecat