Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Pembangunan RS Batua Makassar
Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Batua di Kota Makassar. Sejauh ini, Polda Sulsel telah menetapkan 13 orang tersangka.
"Kita tidak berhenti sampai di tersangka ini (13 orang) karena ini akan berkembang terus untuk kita selidiki siapa-siapa lagi yang terlibat," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Widoni Fedri dalam ekspos penetapan tersangka di kantornya, Senin (2/8/2021).
1. Polisi telusuri uang korupsi digunakan untuk kepentingan apa
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni AN selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), SR pejabat pembuat komitmen (PPK), MA pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), FM panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP), HS, MW, AS dari kelompok kerja (Pokja) 3.
Kemudian MK direktur PT SA, AIHS kuasa Direktur PT SA, AEH Direktur PT PMSS, DR, APR konsultan pengawas CV SL dan RP selaku inspektor pengawasan.
Widoni menjelaskan pembangunan RS Batua menggunakan pagu anggaran yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2018 senilai Rp25,5 miliar. Berdasarkan hasil audit, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kerugian negara akibat penyalahgunaan anggaran sebesar Rp22 miliar.
"Ada aliran dana yang pasti membuat orang ini jadi tersangka. Saya nda tau dana ini mereka apakan, ini kita tunggu perkembangan penyelidikan," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Korupsi Pembangunan RS Batua Makassar