TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Pembangunan RS Batua Makassar

Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka

Kondisi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar, Kecamatan Maggala. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Batua di Kota Makassar. Sejauh ini, Polda Sulsel telah menetapkan 13 orang tersangka.

"Kita tidak berhenti sampai di tersangka ini (13 orang) karena ini akan berkembang terus untuk kita selidiki siapa-siapa lagi yang terlibat," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Widoni Fedri dalam ekspos penetapan tersangka di kantornya, Senin (2/8/2021).

1. Polisi telusuri uang korupsi digunakan untuk kepentingan apa

Kondisi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar, Kecamatan Maggala. IDN Times/Sahrul Ramadan

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni AN selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), SR pejabat pembuat komitmen (PPK), MA pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), FM panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP), HS, MW, AS dari kelompok kerja (Pokja) 3.

Kemudian MK direktur PT SA, AIHS kuasa Direktur PT SA, AEH Direktur PT PMSS, DR, APR konsultan pengawas CV SL dan RP selaku inspektor pengawasan.

Widoni menjelaskan pembangunan RS Batua menggunakan pagu anggaran yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2018 senilai Rp25,5 miliar. Berdasarkan hasil audit, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kerugian negara akibat penyalahgunaan anggaran sebesar Rp22 miliar.

"Ada aliran dana yang pasti membuat orang ini jadi tersangka. Saya nda tau dana ini mereka apakan, ini kita tunggu perkembangan penyelidikan," tegasnya.

2. Para tersangka bersekongkol

Ekspos penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RS Batua Makassar/Polda Sulsel

Pada akhir 2020 lalu, Polda Sulsel mendapat laporan bahwa pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi. Bangunan rumah sakit tipe C empat lantai ini, kata Widoni, tidak layak digunakan. Polda Sulsel dalam peninjauannya di tahap penyelidikan di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan.

Di antaranya, pondasi basement keropos dan tidak kuat menahan beban, kemudian model anak tangga yang rendah hingga material bangunan tidak sesuai dengan perencanaan.

"Itu juga yang jadi temuan BPK. Di situ, terdapat kerugian negara total loss (kerugian total)," ujarmya.

Penyidik memastikan dari awal pembangunan sudah ada persekongkolan jahat para tersangka.

"Sudah terbentuk dari awal niat jahatanya bersekongkol sejak proses tendernya. Bicara tipikor itu kan niatannya, kalau sudah ada berarti pelaku-pelakunya sudah ketahuan kan," terangnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Korupsi Pembangunan RS Batua Makassar

Berita Terkini Lainnya