TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bekuk Residivis Pencuri Motor Lintas Daerah di Sulsel

Pelaku sudah tiga bulan jadi target buruan polisi

Ilustrasi. Pelaku kejahatan diborgol. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Aparat Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pencuri sepeda motor kambuhan di Kota Makassar. Pelaku, pria berinisial AS, 39 tahun, pernah dihukum penjara terkait kejahatan yang sama.

Polisi memasukkan AS dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak November 2021. Dia disinyalir sebagai pelaku sejumlah kasus pencurian sepeda motor di beberapa daerah di Sulsel.

"(Pelaku) ditangkap di Jalan Daeng Ngade, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis dini hari," kata Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Praditya Negara, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga: Ledakan Kompor Gas Lukai Pria di Makassar, Dinding Indekos Roboh

1. AS terkait dengan pencurian motor di lima daerah

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Dharma mengatakan, AS diketahui kerap berpindah-pindah daerah di Sulsel untuk menghindari kejaran polisi. Dia juga diduga mencuri di beberapa daerah.

Menurut pemeriksaan awal polisi, pria pengangguran itu mengakui perbuatannya. Aksinya memang tidak cuma di Kota Makassar.

"(Ada juga) di Kabupaten Barru dan Bone. Termasuk spesialis pencurian lintas daerah," ucap Dharma.

2. Pelaku tak segan melukai korban

Ilustrasi. Badik sepanjang 20 sentimeter ini digunakan Aco untuk menusuk tubuh Asdar. IDN Times/Surya Aditya

Dharma bilang, AS terbilang nekat saat beraksi. Dia tak segan melukai korbannya jika melawan.

"Yang bersangkutan bertindak sebagai eksekutor ketika melakukan pencurian," ujar Dharma.

Setiap kali beraksi, AS membawa senjata tajam badik. Alat itu yang dipakai mengancam hingga melukai korbannya.

"Untuk badik tersebut telah kita amankan sebagai barang bukti," kata Dharma.

Baca Juga: Makassar Disebut jadi Tempat Transit Organisasi Teroris di Indonesia

Berita Terkini Lainnya