Polisi Bekuk Residivis Pencuri Motor Lintas Daerah di Sulsel
Pelaku sudah tiga bulan jadi target buruan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aparat Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pencuri sepeda motor kambuhan di Kota Makassar. Pelaku, pria berinisial AS, 39 tahun, pernah dihukum penjara terkait kejahatan yang sama.
Polisi memasukkan AS dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak November 2021. Dia disinyalir sebagai pelaku sejumlah kasus pencurian sepeda motor di beberapa daerah di Sulsel.
"(Pelaku) ditangkap di Jalan Daeng Ngade, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis dini hari," kata Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Praditya Negara, Sabtu (12/2/2022).
Baca Juga: Ledakan Kompor Gas Lukai Pria di Makassar, Dinding Indekos Roboh
1. AS terkait dengan pencurian motor di lima daerah
Dharma mengatakan, AS diketahui kerap berpindah-pindah daerah di Sulsel untuk menghindari kejaran polisi. Dia juga diduga mencuri di beberapa daerah.
Menurut pemeriksaan awal polisi, pria pengangguran itu mengakui perbuatannya. Aksinya memang tidak cuma di Kota Makassar.
"(Ada juga) di Kabupaten Barru dan Bone. Termasuk spesialis pencurian lintas daerah," ucap Dharma.
Baca Juga: Makassar Disebut jadi Tempat Transit Organisasi Teroris di Indonesia