Polda Sulsel Tegaskan Dugaan Markup Bansos COVID-19 Terus Diselidiki
ACC menyoroti kinerja Polda soal pengusutan kasus tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penyelidikan laporan terkait dugaan markup bantuan sosial untuk warga terdampak pandemik COVID-19 di Makassar tetap berjalan. Laporan soal kasus itu ditangani oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel.
"Namanya lidik (penyelidikan) belum patut kita sampaikan dan memang tidak diperuntukkan kepada publik dulu. Nanti kalau perkembangan kasusnya nanti akan kita komunikasikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo di Makassar, Jumat (3/7).
Baca Juga: Kemensos Pastikan Bansos Gelombang Pertama Tuntas 15 Juli
1. Polda temukan indikasi penyelewengan dana
Ibrahim mengatakan, penyelidikan berjalan seiring pengumpulan data dan bahan keterangan soal pendistribusian bansos COVID-19 di Makassar. Ibrahim memastikan bahwa jika prosesnya sudah mencukupi, penyelidikan pun akan ditingktakan lebih lanjut.
"Terkait bansos-bansos dan indikasi-indikasi adanya penyelewengan tersebut, kita juga memang sudah mendapatkan informasi. Ini sudah kita dalami. Dan saya rasa, regulasinya itu tidak susah kita buka. Karena memang regulasinya kan terlihat, jadi nanti tetap akan di dalami supaya terlihat jelas (alurnya)," ucap Ibrahim.
Baca Juga: Anggaran Penanganan COVID-19 di Sulsel Baru Terpakai Rp146 Miliar