Polda Selidiki Dugaan Mark Up Bansos COVID-19 di Makassar
Polisi mengagendakan pemeriksaan sejumlah orang terkait
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan tengah menyelidiki laporan terkait dugaan peningkata atau mark up harga untuk bantuan sosial (Bansos) di Kota Makassar. Laporan menyangkut 60 ribu paket sembako untuk warga terdampak COVID-19 melalui Dinas Sosial Kota Makassar.
Diketahui, Pemerintah Kota melalui Dinsos menyediakan dan menyalurkan paket sembako untuk masyarakat kurang mampu dan perekonomiannya terdampak pandemik COVID-19.
"Begitu sudah naik di sidik baru kita panggil secara pro justicia orang-orang yang bersangkutan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Agustinus Pangaribuan kepada IDN Times, saat dikonfirmasi, Senin (1/6).
Baca Juga: Survei: 47 Persen Warga Gorontalo Tak Tahu soal Bansos selama PSBB
1. Penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan
Agustinus menjelaskan bahwa kasus dugaan mark up anggaran ini dilaporkan oleh masyarakat. Pelaporan seiring maraknya keluhan soal pendistribusian sembako yang tidak merata.
Saat ini penyidik tengah pada tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan terkait laporan. Tahap itu disebut sebagai bagian penyelidikan, sebelum kasus naik ke tingkat penyidikan.
"Karena di dalam pulbaket, perhitungan kerugian dan lain sebagainya itu masuk di dalam lidik. Sekarang kita belum memanggil siapa pun. Tapi kita maksimalkan untuk mencari itu data semuanya," Agustinus menerangkan.
Baca Juga: Jangan Coba-coba, Korupsi Dana Bansos di Makassar Bisa Dihukum Mati