TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilkada Makassar, Tim Hukum Danny-Fatma Laporkan Ical-Fadli ke Bawaslu

Dugaan pemanfaatan fasilitas negara dan pejabat pemerintah

Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal (kanan) dan Fadli Ananda (kiri) memberikan keterangan pers usai mendaftar sebagai calon kepala daerah di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/9/2020). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Makassar, IDN Times - Tim hukum pasangan calon nomor urut 1 di Pilkada Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi melaporkan paslon nomor urut 3, Syamsu Rizal-Fadli Ananda ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar. Pelaporan dilayangkan pada Jumat, 6 November 2020 kemarin.

"Jadi 2 orang yang kami laporkan Fadli Ananda dan Arsoni (Dirut PD Terminal Makassar)," kata perwakilan tim hukum Danny-Fatma, Ahmad Rianto kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2020).

1. Dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara dalam berkampanye

Penetapan pasangan calon Pilkada Makassar di Kantor KPU Makassar, Rabu (23/9/2020). (Dok. KPU Makassar)

Ahmad menjelaskan, pokok pelaporan yang dilayangkan. "Substansi laporan kami adalah, kami melaporkan paslon nomor urut 3 Fadli Ananda melibatkan pejabat BUMD, Arsoni sebagai direktur PD Terminal dan menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye," jelas Ahmad.

Pelaporan dilayangkan tim hukum disertai dengan sejumlah bukti dokumentasi yang diperoleh baru-baru ini. Hanya saja, Ahmad tidak menyebut secara detail di mana dan kapan peristiwanya terjadi. "Ini baru kami peroleh empat hari yang lalu," ungkap Ahmad.

Baca Juga: Pilkada Makassar: Danny-Fatma Usung Konsep Makassar Kota Dunia

2. Bawaslu Makassar terima laporan tim hukum Danny-Fatma

Komisioner Bawaslu Makassar Zulfikarnain. IDN Times/Aan Pranata

Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Makassar, Zulfikarnain Tallesang membenarkan telah menerima laporan paslon Danny-Fatma. "Terlapor Paslon 3 dan Dirut PD Terminal Arsoni. Pelaporannya dugaan menggunakan fasilitas negara untuk kampanye," ucap Zulfikar saat dikonfirmasi terpisah.

Zulfikarnain sendiri masih enggan menjelaskan lebih rinci terkait bukti apa saja yang dilampirkan pelapor dalam laporan yang dilayangkan ke Bawaslu Makassar. Zulfikar mengaku, sedang berada di Jakarta jelang pengawasan debat publik empat paslon Pilkada Makassar.

Baca Juga: Deklarasi Pilkada, Ical-Fadli Usung Program Makassar Kota Sombere

Berita Terkini Lainnya