TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembobol Alfamart Makassar Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku membawa kabur duit Rp18 juta dari brankas

Timsus Polsek Rappocini Kota Makassar. IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Tim Khusus Polsek Rappocini Kota Makassar menangkap seorang pelaku pencuri toko swalayan yang beraksi beberapa waktu lalu. Pelaku bernama Hasrullah, 28 tahun, ditangkap dalam pelariannya di luar daerah.

Kepala Unit 2 reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurman Matasa mengatakan, pelaku yang berasal dari Kabupaten Takalar ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (12/4) petang.

"Yang bersangkutan membobol brankas di dalam Alfamart. Setelah kita dapat informasi terkait keberadaannya, kita kejar dan langsung kita tangkap di sekitar kawasan bandara," kata Nurman, dalam keterangan kepada jurnalis di Makassar, Senin (13/4).

Baca Juga: Tindak Tegas, Polisi Tembak Tiga Perampok di Makassar

1. Pelaku membawa kabur uang Rp18 juta dari brankas

ilustrasi. (IDN TImes/Sukma Shakti)

Nurman mengungkapkan, pelaku teridentifikasi sebagai pelaku pencurian di Alfamart, di kompleks perumahan Minasa Upa, Rappocini, Makassar, pada Rabu (8/4) lalu. Pelaku masuk ke lokasi penyimpanan brankas setelah mengelabui saudaranya sendiri, yang bekerja sebagai karyawan toko swalayan setempat.

Pelaku, kata Nurman, memanfaatkan keadaan di lokasi minimarket yang saat itu cukup sepi. Dia membawa kabur dari brankas. "Total kerugian berdasarkan laporan pengaduan itu totalnya Rp18 juta rupiah. Juga ada dua slop rokok yang diambil pelaku," ungkap Nurman.

2. Polisi masih menginterogasi adik pelaku

Pelaku pembobolan brankas minimarket di Makassar ditangkap Timsus Polsek Rappocini. IDN Times/Istimewa

Nurman menyebutkan, pelaku mengau sebagai mantan wartawan. Dia pernah bekerja sebagai koresponden media daring di Takalar, sebelum mengundurkan diri.

Polisi kini masih menginterogasi pelaku. Demikian juga sang adik yang mengaku diperdayai hingga aksi pencurian terjadi. Menurut keterangan sementara, pelaku juga disebut pernah menggadaikan perhiasan emas milik saudaranya secara diam-diam, dan menggunakan uangnya untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Waspada! Pencuri Beraksi di Tengah Wabah COVID-19

Berita Terkini Lainnya