Pelanggar PSBB di Makassar Digunduli, Motor Disita Tiga Bulan
Pembalap liar dominasi pelanggar PSBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar membuktikan komitmen untuk menindak tegas pelanggar aturan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Memasuki hari keenam PSBB di Makassar, jajaran Polrestabes telah menyita belasan unit kendaraan roda dua.
Kendaraan yang disita, sebelumnya digunakan dalam aksi balap liar di sejumlah lokasi berbeda di Makassar saat penerapan PSBB. "(Pelaku pelanggar) kita gundulin. Motor ditahan tiga bulan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, kepada sejumlah jurnalis, Rabu (29/4).
1. Belum ada pelanggar yang diamankan hingga disanksi pidana
PSBB di Makassar diterapkan sejak (24/4) hingga (7/5) mendatang. Sepanjang pelaksanaan PSBB hingga hari ini, kata Yudhiawan, belum ada satu pun pelanggar yang ditahan hingga diberikan sanksi pidana. Menurut Yudhiawan, pidana merupakan jalan terakhir.
Umumnya, pelanggar adalah remaja atau pemuda yang kerap dilaporkan hingga kedapatan melakukan aksi balap liar di jalan raya. Aksi tersebut menurut laporan warga dianggap sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban selama pelaksanaan PSBB.
"Belum ada pelanggar PSBB yang kita amankan selama penerapan. Kalau pelaku balap liar hanya kita tindak. Perlakukan mereka orang dalam pemantauan dan (wajib) isolasi 14 hari. Dipantau RT/RW sama orang tuanya," ungkap Yudhiawan.
Baca Juga: Polisi Pakai APD Datang, Warga Berkerumun di Makassar Lari Kocar-kacir
Baca Juga: Buka Saat PSBB, Sejumlah Toko Nonsembako di Makassar Disemprot Air