Pelaku Video Call Cabul ke Mahasiswi UIN Makassar Ditangkap Polisi
Pelaku akan dirilis Polda Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas jajaran Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, menangkap pelaku teror video call cabul yang menimpa mahasiswi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM). Penangkapan dibenarkan Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jamaludin.
Hanya saja, Jamaluddin belum mau menjelaskan lebih rinci, di mana dan kapan pelaku ditangkap. "Sudah naik sidik (penyidikan). Pelakunya sudah ketahuan. Tapi nanti, humas yang rilis. Datanya sudah saya kasih ke Kabid Humas," kata Jamaludin kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020).
1. Penangkapan pelaku akan diekspos Polda Sulsel
Pernyataan serupa diungkapkan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Widony Fedry. Dia menyatakan, masih mendalami peran pelaku sebagai rangkaian pemeriksaan lanjutan. "Sementara masih proses. Iya (sudah ada pelaku) nanti ada kesempatan pres rilisnya," singkat Widony.
Terpisah, pendamping hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulsel, Nur Hikmah Kasmar menambahkan, pihaknya telah mendapat informasi soal proses hukum yang ditangani jajaran Polda Sulsel. "Kata penyidiknya sudah ada pelakunya cuman memang belum dipanggil," imbuh Hikmah.
Baca Juga: UIN Makassar Janji Pidanakan Pelaku Video Call Cabul ke Mahasiswi
Baca Juga: Polisi Minta Keterangan Mahasiswi UIN Korban Teror Video Call Cabul