TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pecat Pegawai, Pimpinan KPK Dinilai Membangkang Perintah Presiden

ACC Sulawesi nilai KPK mengalami pelemahan secara sistematis

Lima Pimpinan KPK (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Makassar, IDN Times - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menyoroti pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). 

"Pimpinan KPK, Kemenkumham, Kemenpan RB, BKN tidak mematuhi arahan presiden, atau dengan kata lain membangkang terhadap perintah presiden," kata Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi, Hamka, dalam keterangannya di Makassar, Rabu (26/5/2021).

1. ACC anggap TWK bukan dasar pemecatan pegawai KPK

(Ilustrasi KPK) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

ACC menganggap pemecatan 51 pegawai KPK merupakan bentuk pelemahan internal KPK secara sistematis dan terstruktur. "TWK tidak dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK yang sangat merugikan hak pegawai KPK," ungkap Hamka.

Hamka menilai, pimpinan KPK telah dengan sengaja mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 70/PUU-XVII/2019. Khususnya yang berkaitan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Termasuk peralihan status dari pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara. 

"Mahkamah perlu menegaskan sesuai ketentuan UU tersebut bahwa tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN dengan alasan apapun di luar desain yang telah ditentukan tersebut," tegas Hamka.

Baca Juga: ACC Sulawesi: TWK Jadi Dalih Singkirkan Pegawai Berintegritas di KPK

2. TWK jadi senjata singkirkan pegawai yang berintegritas

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Rapat koordinasi antara KPK, Badan Kepegawaian Nasional, dan Kemenpan RB pada Selasa, 25 Mei 2021, menyepakati pemecatan 51 dari 75 pegawai yang tidak lulus TWK. Sementara 24 lainnya bisa diselamatkan menjadi ASN.

"Walaupun pimpinan KPK belum mengumumkan nama-nama dari 51 pegawai yang akan diberhentikan, tes ini diduga menjadi 'senjata' untuk menyingkirkan pegawai yang memiliki integritas dan berkinerja baik selama ini," tegasnya.

Baca Juga: KPK Tetap Pecat 51 Pegawai, Instruksi Jokowi Tidak Lagi Dianggap?

Berita Terkini Lainnya