Opsi Terakhir Polda Sulsel: Turunkan K-9 Bubarkan Kerumunan Saat PSBB
PSBB di Makassar mulai berlaku pada 24 April mendatang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyiapkan sejumlah perangkat teknis dalam pengamanan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kota Makassar. PSBB dilaksanakan mulai Jumat (24/4) hingga Kamis (7/5) 2020 mendatang, untuk menekan penularan virus corona (COVID-19).
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, persiapan dilakukan sedini mungkin untuk mengantisipasi hal-hal yang dianggap dapat mengganggu ketertiban dalam pelaksanaan PSBB.
Termasuk, kata Ibrahim, membubarkan warga yang dianggap membandel dan tidak patuh aturan PSBB. "Dukungan teknis (K-9) dan peralatan akan kita optimalkan namun penggunaannya menyesuaikan kondisi lapangan," kata Ibrahim Tompo, saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/4).
1. Pendekatan preventif dan persuasif lebih diutamakan, pidana jalan terakhir
Ibrahim mengatakan, dalam proses sosialisasi PSBB di Makassar, aparat keamanan lebih mengutamakan tindakan yang bersifat preventif dan persuasif. Sikap humanis dianggap Ibrahim penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar betul-betul mengikuti anjuran pemerintah dalam menjalankan PSBB.
Yang paling sederhana menurutnya ialah dengan menerapkan anjuran agar tetap di rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menggunakan masker saat beraktivitas. Ibrahim mengingatkan agar masyarakat tetap mematahui imbauan agar tidak berkumpul dan berkerumun.
"Kepada masyarakat Makassar kami imbau agar nantinya menaati aturan pelaksanaan PSBB ini. Kami juga sampaikan bagi yang melanggar penerapan PSBB ini, sesuai protokol kesehatan dan aturan Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018, akan di proses pidana," tegas Ibrahim.
Baca Juga: Seribuan Polisi Kawal PSBB di Makassar Mulai Pekan Depan
Baca Juga: PSBB di Makassar Diterapkan Mulai 24 April, Bersamaan Awal Ramadan