Ombudsman ke Walkot Makassar: Jangan Ambil Momen Takut-takuti Rakyat
Ombudsman minta Wali Kota tidak memancing kontroversi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, mengingatkan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, agar tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial yang tidak relevan dengan aturan penanganan COVID-19.
Peringatan ini merupakan respons setelah lembaga pengawas pemerintah itu menampung banyak informasi mengenai aturan yang dinilai memberatkan masyarakat. Khususnya sertifikat vaksin untuk mendapat pelayanan di kantor pemerintahan hingga kabar larangan berkedara di dalam kota.
"Wali Kota ini selalu mencari momen, di mana dia mendapat dukungan, misalnya dari segi regulasi kemudian dia manfaatkan itu untuk menakut-nakuti orang," kata Kepala Ombudsman Sulsel Subhan Djoer kepada IDN Times saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).
1. Tidak ada aturan yang mengharuskan masyarakat menunjukan sertifikat vaksin
Menurut Subhan, dalam menangani pandemik COVID-19, seorang pemimpin daerah tidak sepantasnya bersikap otoriter. Apalagi, ketika kebijakan yang dibuat bertentangan atau tidak sesuai dengan aturan. "Seorang pemimpin itu harus mengayomi masyarakatnya, tidak boleh sedikit-sedikit mengancam, menakut-nakuti," katanya.
Subhan menjelaskan, tidak ada aturan di dalam undang-undang yang mewajibkan bahwa masyarakat wajib menunjukan sertifikat vaksin ketika hendak mengurus administrasi. Baik di kantor pemerintahan dan pelayanan publik lainnya. "Kecuali ada ada penambahan peraturan yang jadi rujukan, kalau tidak, itu tidak boleh," jelasnya.
Baca Juga: Ombudsman Minta Masyarakat Melapor Jika Tak Dilayani Pemkot Makassar