TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oknum Legislator DPRD Maros Dilaporkan Perkosa Rekan Sesama Kader PPP

Polda Sulsel telah memproses laporan dugaan pemerkosaan

Kader PPP Maros melaporkan kasus dugaan perkosaan ke Polda Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pemerkosaan. SS (36) dilaporkan oleh wanita berinisial IMS (25) yang tak lain adalah rekan sesama kader di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Saya laporkan kasus pemerkosaan dan saya menjadi korbannya. Hari ini saya datang cek perkembangan laporan saya," kata IMS saat ditemui di Polda Sulsel, Selasa (28/9/2021).

1. Awalnya, IMS menawarkan investasi peluang usaha kepada SS

Kader PPP Maros melaporkan kasus dugaan perkosaan ke Polda Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

IMS menceritakan awal kejadian yang menimpanya pada pertengahan Desember 2019. Saat itu dia masih bekerja sebagai marketing salah satu perusahaan investasi di Kota Makassar. Dia pun menawarkan kepada SS untuk berinvestasi dengan nilai Rp50 juta karena terlapor adalah senior dekatnya di partai.

Setelah komunikasi awal berjalan, SS pun meminta kepada IMS untuk bertemu di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. "Janjian itu hari untuk ketemu dan setorkan uang yang mau dia investasikan," cerita IMS.

Setibanya di hotel, IMS menghubungi SS untuk bertemu di lobi. Namun, SS menolak dengan alasan malu ketika bertransaksi di tempat terbuka. "Katanya tidak enak dilihat orang kalau kasih uang banyak, nanti orang bilang apa lagi anggota dewan," jelas IMS.

2. Perbuatan bejat di kamar hotel

Kader PPP Maros melaporkan kasus dugaan perkosaan ke Polda Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

IMS pun dipanggil oleh SS untuk bertransaksi investasi di dalam kamar. IMS yang tak menaruh curiga menerima permintaan itu. "Karena kan saya pikir ini untuk pekerjaan saya, apalagi saya sebelumya juga sudah sampaikan ke manajer saya bahwa ada member yang mau investasi," ucapnya.

Di dalam kamar, SS melancarkan aksi bejatnya. IMS berusaha berontak dan melawan. Namun pelaku terus melakukan pemaksaan dengan kekuatan fisik.

Bukannya mendapat uang yang dijanjikan dalam pekerjaannya, IMS harus menahan sakit karena mendapat perlakuan bejat dari legislator tersebut. "Jadi saya tenangkan diri dulu beberapa hari itu supaya saya tidak mau ada yang tahu. Apalagi orang di rumah saya syok sekali saat itu," akunya.

3. Janji investasi hanya disetorkan Rp20 juta

Ilustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebulan kemudian, tepatnya pada Januari 2020, SS kembali kembali menghubungi IMS untuk menyampaikan bahwa modal Rp50 juta untuk digunakan berinvestasi telah siap. Namun sebelum uang diserahkan, SS berniat melakukan hal bejat lagi. "Ternyata setelah saya dibegitukan lagi, investasi tidak sesuai janjinya," tuturnya.

Saat itu SS hanya memberikan uang Rp20 juta. Uang ditransfer ke rekening pribadi IMS. SS kembali berjanji mencukupi uang itu beberapa hari ke depan. "Sampai kedua kali dia hubungi lagi saya untuk ketemu. Dia mau jemput tapi saya bilang jangan, kita ketemu di luar saja jangan di rumah," terangnya.

IMS mengaku khawatir bila SS bercerita kepada orang tuanya. SS kemudian membawa IMS ke salah satu rumah di Maros. "Ternyata rumah itu adalah rumah pribadinya, saya diperlakukan begitu lagi di situ. Janjinya sama, supaya investasinya ini bisa jalan," katanya lagi.

4. Korban menggugurkan kandungan

Ilustrasi Mayat. IDN Times/Mardya Shakti

Lebih lanjut kata IMS, perlakuan tak senonoh itu dialami hingga 3 kali. Hingga pada April 2020 lalu dia hamil. "Akhirnya mau tidak mau saya diminta untuk gugurkan kandungan padahal sudah jalan 2 bulan. Saya dipaksa minum obat untuk gugurkan," ungkapnya.

Tak tahan berlarut-larut hingga uang Rp20 juta kembali diambil oleh SS, IMS akhirny melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel pada akhir Agustus 2021. Sebelum melapor, SS berjanji kepada IMS untuk membiayai semua keperluannya. "Tapi sampai sekarang saya berjuang sendiri sampai saya harus tahan malu," ujarnya.

IMS hingga kini telah tak bekerja lagi di perusahaan tersebut. Kedatangannya ke Polda Sulsel hari ini, untuk mengecek kembali laporan yang dilayangkan. Dia berharap polisi memproses kasus ini. "Harapan saya terakhir cuma itu semoga proses hukumnya tetap jalan," harapnya.

Baca Juga: Takut Neraka, Legislator Penembok Pondok Tahfiz Makassar Jual Rumahnya

Berita Terkini Lainnya