Mayat Ditemukan di Tepi Jalan, Enam Orang Jadi Tersangka Pembunuhan
Korban dianiaya keluarga istrinya yang balas dendam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Unit Reskrim Polsek Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan enam orang sebagai tersangka penganiayaan terhadap MDT. Pria 40 tahun itu sebelumnya ditemukan tewas berlumur darah di pinggir Jalan Poros Macanda, Somba Opu, Gowa, Senin (29/6) lalu.
Enam tersangka, masing-masing, MJ (44), A (39), IA (24), BK (20), IT (19) dan R (16). Mereka merupakan keluarga istri korban.
"Enam orang ini terlibat dalam penganiayaannya. Jadi sudah jatuh (di jalan), korban masih dianiaya," kata Kanit Reskrim Polsek Somba Opu Ipda Lenny Sefyanda kepada wartawan, Rabu (1/7).
Baca Juga: Mayat Berlumuran Darah Tergeletak di Tepi Jalan Macanda Gowa
1. Para pelaku balas dendam karena korban sempat membacok istrinya
Lenny mengatakan, enam tersangka ditangkap satu hari setelah kejadian. Para tersangka ditangkap di kediamannya, tak jauh dari lokasi penemuan mayat.
Menurut penyelidikan sejauh ini, pembunuhan merupakan buntut keributan antara korban dengan istrinya. Keributan meluas karena pihak keluarga istri tersinggung dengan perbuatan korban.
"Keluarga istrinya ini tidak terima karena almarhum membacok istrinya sendiri, jadi mereka balas dendam. Tapi kita sementara juga dalami lagi," Lenny menjelaskan.
Baca Juga: Napi Baru Lapas Perempuan Gowa Dialihkan ke Rutan Makassar