TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masih Banyak Kasus Penyelundupan Narkoba ke Rutan-Lapas di Sulsel

Kemenkumham akui rutan dan lapas tidak steril dari narkoba

Ilustrasi. Barang bukti hasil sidak petugas Kanwil Kemenkumham Sulsel di Lapas Kelas 1 Makassar, Senin (16/12) / Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, mengakui, upaya penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan masih terjadi. Karena itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrahman mengklaim, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah kondisi tersebut.

"Sampai kapanpun akan terjadi. Bukti saya tidak memungkiri. Ini saya jamin. Kenapa? Karena di dalam lapas rutan itu banyaknya napi kasus narkoba," kata Taufiqurrahman kepada IDN Times saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

1. Napi narkoba terbagi dalam beragam kategori

Ilustrasi. WBP Lapas Kelas 1 Makassar yang dibebaskan. IDN Times/Lapas Kelas 1 Makassar

Di rutan dan lapas di Sulsel katanya, napi narkoba terdiri dari beragam kategori. Ada yang masuk kategori pengedar kecil-kecilan, besar, pemakai berat, hingga bandar. Kecenderungannya menurut Taufiq, ketika dipenjarakan, napi tidak serta-merta kemudian terbebas dari ketergantungan narkoba.

"Ada yang berhenti karena memang taubat, kapok. Tapi saya yakin juga ada yang mau makai lagi meski sudah di penjara. Yang masuk pemakai mungkin makai lagi, yang pengedar atau bandar otaknya akan berjalan," jelas Taufiqurrahman.

Taufiqurrahman menyebut, berdasarkan pengalaman beberapa kasus yang telah diungkap Kemenkumham Sulsel, napi didominasi pengedar dan bandar berupaya mencari celah untuk menyelundupkan narkoba dari luar ke dalam rutan ataupun lapas.

Baca Juga: Napi Dianiaya di Dalam Rutan Makassar, Keluarga Keberatan

2. Narkoba masuk ke rutan dan lapas dengan berbagai modus

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Taufiqurrahman mengungkapkan, narkoba diselundupkan oleh napi ke dalan rutan dan lapas dengan beragam modus. "Ada yang melalui botol sampo, ada yang disimpan di dalam bungkus nasi, ada yang melalui celana dalam perempuan, ada yang melalui lemparan, ada juga yang melalui petugas," ungkapnya.

Kejadian tersebut, kata Taufiqurrahman, telah banyak diungkap oleh pihaknya. Namun lagi-lagi, napi yang telah kedapatan dan disanksi dengan hukuman tambahan, dilanjutkan dengan proses pidana lainnya, kerap berulah untuk kembali terlibat dalam persoalan serupa.

Faktor lain yang membuat kondisi tersebut terjadi, menurutnya, karena napi lapas dan rutan mendominasi ketimbang petugas. Apalagi jumlah napi dalam kasus narkoba yang ditampung di lapas dan rutan di Sulsel jauh lebih mendominasi ketimbang napi dalam kasus lainnya.

Baca Juga: Sangat Mengherankan, Napi di Makassar Leluasa Kontrol Peredaran Sabu

Berita Terkini Lainnya