Marbut Masjid di Makassar Ditangkap, Diduga Cabuli Belasan Anak
Marbot masjid berusia 65 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pria berisial KA terpaksa berurusan dengan polisi karena dilaporkan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap belasan anak. Pria 65 tahun itu adalah marbot masjid di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
"Sedang ditangani dan untuk tersangka sudah dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fatur Rakhman kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Selasa (17/8/2021).
1. Pelaku pelecehan seksual telah ditahan
Jamal menerangkan, peristiwa ini diketahui setelah orangtua salah satu korban melaporkan kasus ini akhir pekan lalu. Petugas kemudian bergerak cepat menangkap KA di rumahnya di sekitar Pampang pada Senin, 16 Agustus 2021 malam.
Petugas juga telah mengumpulkan bukti tambahan selain keterangan orangtua korban. Bukti tersebut berupa rekaman CCTV yang terpasang di area masjid. Sementara bukti visum korban masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim kepolisian.
Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Makassar Ditangkap Polisi