TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Marbut Masjid di Makassar Ditangkap, Diduga Cabuli Belasan Anak

Marbot masjid berusia 65 tahun

Ilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Makassar, IDN Times - Seorang pria berisial KA terpaksa berurusan dengan polisi karena dilaporkan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap belasan anak. Pria 65 tahun itu adalah marbot masjid di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

"Sedang ditangani dan untuk tersangka sudah dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fatur Rakhman kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Selasa (17/8/2021).

1. Pelaku pelecehan seksual telah ditahan

Marbot masjid saat ditahan di kantor Polrestabes Makassar/Polrestabes Makassar

Jamal menerangkan, peristiwa ini diketahui setelah orangtua salah satu korban melaporkan kasus ini akhir pekan lalu. Petugas kemudian bergerak cepat menangkap KA di rumahnya di sekitar Pampang pada Senin, 16 Agustus 2021 malam.

Petugas juga telah mengumpulkan bukti tambahan selain keterangan orangtua korban. Bukti tersebut berupa rekaman CCTV yang terpasang di area masjid. Sementara bukti visum korban masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim kepolisian.

2. Incar anak di bawah umur

Ilustrasi/Sukma Shakti/IDN Times

Jamal menyatakan, pelaku saat ini masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik unit Perlindugan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Polisi masih mendalami motif pelaku berbuat bejat terhadap korban yang rata-rata masih di bawah umur.

Sejauh ini, petugas kepolisian baru mengumpulkan data sejumlah korban dari belasan orang yang dilaporkan menjadi korban. "Baru 4 orang, masih dilakukan (pemeriksaan) berita acara perkara (BAP)," ujar mantan Kapolsek Panakkukang ini.

Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini Lainnya