TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mangkir, Kepala Dinas PUPR Bulukumba Mengaku Belum Dapat Surat KPK

Dia dipanggil sebagai saksi untuk kasus Nurdin Abdullah

Ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Makassar, IDN Times - Rudy Ramlan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengaku belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rudy merupakan satu dari empat saksi yang sedianya diperiksa oleh KPK kemarin, Rabu, 24 Maret 2021. Namun bersama dua saksi lain, dia tidak hadir.

Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021 yang menyeret Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah.

"Insya Allah jika ada surat panggilan, kami akan penuhi panggilan tersebut," kata Rudy saat dihubungi IDN Times, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga: KPK Periksa Bendahara NasDem Sulsel pada Kasus Nurdin Abdullah

1. Kadis PUPR mengaku tengah fokus pada penanganan banjir

Pemandangan Zona Pedestrian Bira Timur di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang menjadi bagian dari kawasan Titik Nol Sulawesi. (Instagram.com/nurdin.abdullah)

Rudy enggan berkomentar banyak mengenai latar belakang pemanggilannya sebagai saksi dalam dugaan suap yang bergulir di KPK. Dia mengaku saat ini sedang fokus pada penanganan banjir di daerahnya.

"Sementara saya fokus dulu bekerja, mengawal program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati terkait penanganan banjir di Bulukumba, Sulsel," ucapnya. 

2. Cuma satu dari empat saksi yang hadir

Ilustrasi Penyelidikan KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Pada Rabu, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi untuk kasus Nurdin Abdullah. Selain Rudy, tiga lainnya adalah Fery Tanriady, John Theodore, dan A Indar sebagai wiraswasta. Namun cuma Indar yang hadir pada pemanggilan itu.

"Indar dikonfirmasi diantaranya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang kepada pihak Pokja di Dinas PUTR Pemprov Sulsel," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalis, Rabu malam.

Baca Juga: Tiga Saksi Kasus Nurdin Abdullah Tidak Menghadiri Pemeriksaan di KPK

Berita Terkini Lainnya