Mabuk, Mahasiswi Diperkosa 6 Pria di Hotel Makassar
Polisi turut menangkap seorang wanita yang juga teman korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Reserse Kriminal Polsek Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap tujuh orang pemuda terkait laporan kasus pemerkosaan. Kejadian dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial EA, 23 tahun.
Kepala Unit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, EA mengaku jadi korban pelecehan seksual pada Minggu 20 September 2020. Dari laporan korban, polisi kemudian menangkap tujuh orang terduga pelaku secara terpisah pada Senin dini hari (21/9/2020). Sebagian dari mereka yang ditangkap masih teman korban.
"Enam orang laki-laki, (dan) satu orang perempuan yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana ini," kata Iqbal saat mengekspos kasus dugaan pemerkosaan itu di kantornya, Senin siang.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Baru Direspons Usai Viral, Ini Kata Komnas Perempuan
1. Korban mabuk di THM lalu dibawa ke hotel
Iqbal mengungkapkan, korban mengaku peristiwa terjadi pada Minggu dini hari. Berawal saat korban yang hendak pulang dari sebuah tempat hiburan malam (THM) dalam kondisi mabuk. Saat itu, SN, rekan korban yang turut ditangkap, menawarkan agar menginap di kamarnya.
SN dan enam pria yang ditangkap kemudian mendatangi hotel di kawasan Panakkukang untuk menginap. Di sana korban dibaringkan dan mengalami pelecehan. Korban, kata Iqbal, sempat mendengar pembicaraan para pria dalam kamar itu dengan kondisi setengah sadar.
"Dari keterangan korban sendiri bahwa tujuh orang inilah yang sama-sama dengan korban tiba di tempat kejadian perkara (hotel) dan korban mengalami tidak pidana asusila ini," ungkap Iqbal.
Seiring laporan ke polisi, korban telah memeriksakan diri dan tengah menunggu hasil visum.
Baca Juga: Lecehkan Muridnya, Guru Mengaji di Makassar Bilang Khilaf