LBH Sebut Penembakan 3 Warga Makassar Didahului Penikaman
LBH menyebut ada fakta lain yang tidak diungkap polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar masih menginvestigasi kasus penembakan tiga warga Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah. Dari penelusuran awal, ditemukan fakta bahwa sebelum penembakan, terjadi insiden penikaman di sekitar lokasi kejadian.
Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir mengatakan, korban penikaman tidak termasuk dari tiga warga yang ditembak polisi. Korbannya warga setempat, sedangkan pelakunya masih misterius.
"Polisi kemudian melakukan penembakan mencari pelaku penikaman itu," kata Haedir kepada jurnalis di Makassar, Rabu (2/9/2020).
Haedir menyebut tim investigasi internal LBH telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Pihaknya juga sudah meminta keterangan sejumlah warga sekitar, sebagai bagian verifikasi fakta di lapangan.
Baca Juga: 20 Orang Diperiksa dalam Kasus Penembakan 3 Warga di Makassar
1. Polda Sulsel dianggap menutupi fakta lain
Menurut Haedir, jika merunut perjalanan kasus dari awal, polisi cenderung menutupi fakta. Polisi disebut belum membeberkan secara detail penyebab oknum aparat menembak ke arah warga.
Sebelumnya polisi menyebut petugas terdesak sehingga melepaskan tembakan, tapi Haedir menganggap asumsi itu tidak dapat dibenarkan di mata hukum.
"Dia masih punya waktu untuk tidak melakukan penembakan, masa masyarakat lain yang kena dampak," ujar Haedir.
Haedir mengatakan, semestinya saat itu petugas polisi fokus menindaki pelaku penikaman, bukan menembaki warga.
"Seharusnya kan yang dikejar itu, salah satu masyarakat yang menikam itu, dan tidak melakukan penembakan," dia melanjutkan.
Baca Juga: LBH Desak Polda Sulsel Transparan Tangani Kasus Penembakan di Makassar