Lapas-Rutan di Sulsel Siapkan Kunjungan Virtual saat Lebaran
Warga binaan belum bisa dibesuk karena alasan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan belum mengizinkan penghuni Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan di daerahnya dibesuk, pada momen lebaran Idulfitri tahun ini.
Larangan itu sebagai antisipasi terhadap penyebaran COVID-19. Sebagai gantinya, petugas menyediakan fasilitas kunjungan virtual agar seluruh warga binaan bisa bersilaturahmi dengan keluarga masing-masing saat hari raya.
"Lewat aplikasi video call saluran online-nya. Penghuni bisa memakainya, tidak ada jadwal yang ditentukan, kapan pun boleh," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi kepada jurnalis, Jumat malam (7/5/2021).
Baca Juga: Penyuap Nurdin Abdullah Ditempatkan di Sel Khusus Lapas Makassar
1. Kunjungan virtual berlaku sejak 2020
Edi mengatakan, larangan membesuk penghuni Lapas dan Rutan berlaku sejak awal masa pandemik di tahun 2020. Teknis pelaksanaan silaturahmi virtual diatur oleh masing-masing petugas setempat.
Untuk memaksimalkan pengawasan, Kemenkumham Sulsel menginstruksikan petugas agar tidak mengambil cuti saat lebaran. "Ditekankan kepada mereka semua tidak ada hari libur, tidak ada hari apa, harus masuk semua. Tidak boleh mudik sesuai edaran menteri," ucap Edi.
Baca Juga: Napi Korupsi dan Narkoba di Sulteng Dapat Remisi Idul Fitri 2021