Kabur 5 Hari, Ayah yang Aniaya Bayi Kandung di Makassar Ditangkap
Pelaku sempat cekcok dengan istri sebelum menganiaya bayi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jajaran Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Kota Makassar, meringkus ayah yang menganiaya bayi kandungnya. Pelaku berinisial IM (25) ditangkap di salah satu tempat di Kecamatan Panakkukang, Rabu (21/10/2020) dini hari.
"Penangkapan berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dari laporan dari orangtua, ibu bayi dan neneknya," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman dalam ekspos tangkapan di kantornya, hari ini.
1. Penganiayaan terjadi saat pelaku marah karena istrinya tidak memberi uang untuk mabuk
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Iqbal, pelaku menganiaya bayinya karena pengaruh minuman keras. Bayi lima bulan itu dianiaya hingga sempat tidak sadarkan diri. "Si pelaku ini dan istrinya bertengkar. Bertengkar mulut karena mabuk, pelaku ini merampas bayinya kemudian mencekik leher bayinya," jelas Iqbal.
Latar belakang pertengkaran, jelas Iqbal, dipicu saat IM meminta uang kepada istrinya namun tidak diberikan. Uang diminta pelaku untuk membeli minuman keras. "Motif ekonomi. Suaminya memang tidak punya pekerjaan tetap dan memang suka minum-minum," ungkap Iqbal.
Menyaksikan peristiwa itu, ibu bayi (KH) berupaya menghentikan kelakuan keji IM. Bayi laki-laki itu kemudian tidak sadarkan diri. KH lalu memanggil ibunya, Kiki, untuk meminta pertolongan ke tetangganya. Beberapa saat berlalu, setelah bayinya perlahan sadar dan membaik, KH dan ibunya langsung melapor ke Polsek Panakkukang.
Baca Juga: Polisi Masih Buru Ayah yang Menganiaya Bayinya
Baca Juga: Bejat, Ayah di Makassar Tega Cekik Bayinya hingga Tak Sadarkan Diri