Jelang Tahun Baru, Ribuan Botol Minuman Beralkohol di Makassar Disita
Miras yang disita adalah hasil razia sepanjang Desember 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Satpol PP Kota Makassar menyita ribuan botol minuman beralkohol jelang akhir tahun. Penyitaan seluruh minuman dengan kadar alkohol beragam, merupakan hasil dari razia yang dilakukan institusi penegak peraturan daerah tersebut sepanjang Desember 2019.
“Jumlah keseluruhan 2.004 botol,” kata Kasatpol PP Pemkot Makassar, Iman Hud dalam keterangan resmi yang terima sejumlah jurnalis di Makassar, Kamis (26/12).
1. Minuman beralkohol disita dari sejumlah kafe hingga tempat hiburan di Kota Makassar
Minuman beralkohol yang disita, kata Iman, berasal dari sejumlah kafe dan tempat hiburan yang tersebar di berbagai lokasi di Kota Makassar. Minuman jenis bir yang diamankan, umumnya masih terkemas dalam dus yang disimpan di dalam lokasi razia.
Barang bukti hasil sitaan minuman beralkohol kemudian langsung diangkut menggunakan kendaraan dinas Satpol PP untuk diamankan sementara.
Baca Juga: Terpengaruh Miras, Seorang Paman di Sulsel Bunuh Ponakan Sendiri
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Gowa Sita Ratusan Botol Miras