Ini Model Kelola Arisan dan Investasi Bodong di Makassar
Polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makasaar telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus investasi bodong berkedok arisan online.
Mereka yang jadi tersangka adalah pengelola arisan. Masing-masing owner berinisial LSD, pacarnya AR sebagai pemilik rekening, serta admin berinisial MD. Mereka diketahui menjalankan investasi bodong lewat grup WhatsApp.
"Kurang lebih ada 300 member yang ikut di empat grup," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturakhman saat ditemui di kantornya, Jumat malam (17/9/2021).
Baca Juga: Polisi Makassar Periksa Intensif Pengelola Arisan dan Investasi Bodong
1. Pelaku merekrut peserta hingga ke luar Sulsel
Jamal menjelaskan, para tersangka mengkoordinir grup WhatsApp untuk member yang ikut item arisan berbeda. Di antaranya arisan menurun, arisan naik, dan lainnya. Arisan jadi syarat agar member bisa berinvestasi dengan modal tertentu dan dijanjikan keuntungan berlipat ganda.
Arisan ini, kata Jamal, sudah berjalan cukup lama. Mereka bahkan merekrut member dari luar Sulawesi Selatan. Di antaranya, sejumlah member dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Dan semakin banyak korban yang datang ke Polrestabes mengadukan kerugian mereka," ujar Jamal.
Baca Juga: Seratusan Orang di Makassar Tertipu Arisan Online dan Invetasi Bodong