IKADIN Sulsel Kecam Brutalitas Polisi ke Dosen saat Demo UU Ciptaker
Dosen di Makassar dianiaya saat polisi bubarkan aksi demo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulawesi Selatan mengecam tindakan brutal aparat kepolisian terhadap seorang dosen salah satu perguruan tinggi di Makassar.
Sebelumnya, dosen AM menjadi korban penganiayaan saat polisi membubarkan demonstran dalam unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.
"Tindakan kekerasan tersebut telah mempertontonkan karakter, watak dan mental aparat kepolisian yang beringas," kata Ketua IKADIN Sulsel Abdul Muttalib dalam rilisnya kepada jurnalis, Senin (12/10/2020).
Terlebih, jelas Muttalib, dalam peristiwa itu korban AM telah berteriak bukan salah satu peserta demo. "Dan dia adalah dosen namun polisi bertameng dan membawa tongkat tetap memukuli menganiaya dosen AM."
1. IKADIN mendesak Kapolri dan Kapolda memproses hukum anggota yang terbukti melanggar
Dalam pernyataan sikapnya, IKADIN mendesak agar Kapolri melalui Kapolda segera melakukan proses hukum terhadap pelaku kekerasan, baik secara pidana maupun secara etik kepada oknum anggota terduga penganiaya dosen. "Secara transparan sehingga publik dapat mengetahui proses penanganan perkara penganiayaan berat tersebut," ungkap Muttalib.
IKADIN menilai, tindakan tersebut dapat mencederai institusi. Khususnya kepada seluruh civitas akademika tempat di mana dosen korban mengabdi. "Maka kapolda seyogyanya menyatakan permintaan maaf dan melakukan tindakan-tindakan preventif yang berpotensi menimbulkan gejolak di kalangan mahasiswa," ucap Muttalib.
Baca Juga: Alasan Mahasiswi Makassar Getol Demo Tolak Omnibus Law hingga Malam
Baca Juga: Dosen di Makassar Dipukuli Aparat karena Dituduh Ikut Demo UU Ciptaker