IDI Makassar Berang ke Pj Wali Kota soal Pelonggaran Kegiatan
Kebijakan tertuang dalam surat edaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar menyoroti kebijakan Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin yang memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat di tengah pandemik COVID-19.
Pelonggaran kegiatan dilakukan Rudy dengan menerbitkan surat edaran yang membolehkan aktivitas usaha beroperasi sampai pukul 22.00 WITA dari sebelumnya hanya hingga pukul 19.00 WITA.
Keputusan itu sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor: 448.01/11/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi COVID-19 di Kota Makassar. Aturan ini berlaku, Selasa, 12 Januari hingga 26 Januari 2021.
Dewan Pertimbangan IDI Makassar, Prof Idrus Andi Paturusi sangat menyesalkan keputusan ini. "Apa yang diambil Pj Wali Kota Makassar sangat kontra dengan kondisi di lapangan. Di tengah peningkatan pasien positif justru memberikan kelonggaran beraktivitas," kata Idrus dalam rilisnya, Selasa (12/1/2021).
1. Kasus sempat meningkat sejak awal Januari 2021
Idrus menyebut, sejak awal tahun 2021 terus terjadi peningkatan angka positif COVID-19 di Sulawesi Selatan dengan Makassar sebagai episentrumnya. IDI mencatat, peningkatan dimulai per 1 Januari dengan total 550 kasus, 2 Januari menjadi 590 kasus, 3 Januari 595 kasus, lalu pada 4 Januari, kasus sempat turun ke angka 510. Kemudian bertambah pada 5 Januari menjadi 639 kasus, 6 Januari kasus turun lagi menjadi 463.
Kemudian meningkat lagi pada 7 Januari menjadi 366, 8 Januari 588, turun lagi pada 9 Januari menjadi 580, 10 Januari 585, dan 11 Januari mencapai 616.
Menurut Idrus, peningkatan kasus di Sulsel, khususnya di Makassar harusnya menjadi perhatian serius pemerintah. "Kita melihat data, baik peningkatan kasus baru maupun kematian dan penggunaan rumah sakit maka agak membingungkan isi surat edaran wali kota di atas," ungkap Idrus.
Idrus menyebut, kasus COVID-19 telah merenggut nyawa 1 lagi dokter di Makassar pada 11 Januari kemarin. Sementara pekan lalu, 3 orang profesor di Makassar juga meninggal dunia. Selain itu, kata dia, rumah sakit dan hotel isolasi mandiri juga sudah penuh. Idrus menegaskan, IDI Makassar sudah mengingatkan pemerintah, tapi hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.
"Yang ditakutkan kalau dokter bersama tenaga kesehatan sudah berjatuhan maka pelayanan bisa lumpuh. Kebijakan Pj Wali Kota Makassar ini juga sangat bertentangan dengan imbauan IDI untuk senantiasa tidak menganggap remeh pandemik COVID-19," ucap Idrus.
Baca Juga: IDI Makassar Jelaskan soal Hasil Rapid Test Positif dan Negatif Palsu
Baca Juga: IDI Makassar Kembali Berduka, Dua Dokter Meninggal karena COVID-19