TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Anggota Polisi di Toraja Utara Curi HP, Mengaku Kesulitan Ekonomi

Dipecat karena terlibat kasus serupa

Ilustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Seorang mantan anggota polisi di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, terlibat dalam kasus pencurian. Lelaki berinsial RP (38) dilaporkan korban ALM (21), pada Sabtu, 13 Februari 2021. 

"Pelaku mencuri handphone korban yang disimpan di dasbor motor," kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Harjoko dalam keterangan tertulisnya, saat dikonfirmasi Selasa (16/2/2021). 

1. Pelaku sempat melarikan diri

Ilustrasi Borgol (Dok. IDN Times)

Tim Resmob Polres Toraja Utara berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di Desa Bua Tallunglolo, Kecamatan Kesu', Senin, 15 Februari, sekitar pukul 13.00 WITA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Harjoko, pelaku nekat mencuri karena terdesak masalah ekonomi. Apalagi, pelaku sudah lama dipecat dari satuan karena kasus serupa. "Iya betul," ucap Harjoko. 

Baca Juga: Guru Nonmuslim Mengajar di MAN Toraja, Kemenag: Tak Langgar Aturan 

2. Pelaku memantau dan memanfaatkan kesempatan saat mencuri

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam beraksi, RP melakukan pencurian seorang diri. Harjoko mengatakan, pelaku memantau kendaraan yang terparkir di lokasi-lokasi perbelanjaan di depan KSP Marendeng Alang-Alang, Kecamatan Sopai.

Saat itu, korban ALM meninggalkan handphone miliknya di dalam dasbor motor saat masuk ke dalam tempat perbelanjaan. Melihat itu, pelaku langsung memanfaatkan situasi.

"Barang bukti satu unit Handpone merek OPPO A53,"  ucap Harjoko. 

Baca Juga: Sepasang Remaja di Toraja Utara Ditemukan Tewas Tergantung

Berita Terkini Lainnya