Dugaan Korupsi PDAM Makassar, BPK Hitung Kerugian Negara
Penyidik sudah periksa belasan orang saksi, termasuk direksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggu (Kejati) Sulawesi Selatan, menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor PDAM Kota Makassar.
"Kita masih perlu alat bukti yang lain. Di antaranya dokumen-dokumen yang bisa kita amankan hari ini. Segera kita periksakan untuk kita kroscek klarifikasi kepada pihak-pihak terkait," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Adi Wibowo saat konferensi pers di kantornya, Kamis (9/12/2021).
1. Dugaan korupsi dana tantiem atau bonus di internal PDAM Makassar
Penyidik Pidsus Kejati Sulsel dikawal polisi bersenjata dari Satuan Brimob Polda Sulsel, menggeledah kantor PDAM Makassar, di Jalan Ratulangi, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis siang. Di sana mereka menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus yang ditangani.
"Terkait dengan kegiatan hari ini, terkait (dugaan) tindak pidana korupsi di sana, khususnya penggunaan dana tantiem bonus premi asuransi dan premi dana pensiun dari tahun 2016-2019. Dan ini memang sudah naik penyidikan beberapa waktu lalu," jelas Adi.
Adi menjelaskan, kasus yang sementara diselidiki terkait penggunaan dana dalam struktur internal PDAM Makassar, dalam hal pembayaran tantiem atau bonus jasa produksi tahun 2017 hingga 2019, termasuk premi dana pensiun ganda tahun 2016 hingga tahun 2018.
Baca Juga: Dikawal Polisi, Kejati Sulsel Geledah Kantor PDAM Makassar