TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Korupsi PDAM Makassar, BPK Hitung Kerugian Negara

Penyidik sudah periksa belasan orang saksi, termasuk direksi

Penggeledahan di Kantor PDAM Makassar/Istimewa

Makassar, IDN Times - Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggu (Kejati) Sulawesi Selatan, menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor PDAM Kota Makassar.

"Kita masih perlu alat bukti yang lain. Di antaranya dokumen-dokumen yang bisa kita amankan hari ini. Segera kita periksakan untuk kita kroscek klarifikasi kepada pihak-pihak terkait," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Adi Wibowo saat konferensi pers di kantornya, Kamis (9/12/2021).

1. Dugaan korupsi dana tantiem atau bonus di internal PDAM Makassar

Penggeledahan di Kantor PDAM Makassar/Istimewa

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel dikawal polisi bersenjata dari Satuan Brimob Polda Sulsel, menggeledah kantor PDAM Makassar, di Jalan Ratulangi, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis siang. Di sana mereka menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus yang ditangani.

"Terkait dengan kegiatan hari ini, terkait (dugaan) tindak pidana korupsi di sana, khususnya penggunaan dana tantiem bonus premi asuransi dan premi dana pensiun dari tahun 2016-2019. Dan ini memang sudah naik penyidikan beberapa waktu lalu," jelas Adi.

Adi menjelaskan, kasus yang sementara diselidiki terkait penggunaan dana dalam struktur internal PDAM Makassar, dalam hal pembayaran tantiem atau bonus jasa produksi tahun 2017 hingga 2019, termasuk premi dana pensiun ganda tahun 2016 hingga tahun 2018.

2. Penyidik Kejati Sulsel telah periksa 15 orang pejabat PDAM Makassar

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Adi mengungkapkan, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa belasan orang saksi. Mereka yang diperiksa adalah bagian dari pejabat dan mantan pejabat di internal PDAM Makassar. "Sekitar 15 orang untuk di penyidikan. Direksi-direksi itu, intinya terkait perkara," jelas Adi.

Menyoal dugaan korupsi kerugian negara dalam kasus ini, penyidik menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Sabar dulu, kita masih hitung di BPKP, setelah muncul angkanya (kerugian negara) kami akan rilis kembali," ucap Adi.

Baca Juga: Dikawal Polisi, Kejati Sulsel Geledah Kantor PDAM Makassar

Berita Terkini Lainnya