TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Pasien PDP COVID-19 di Makassar Meninggal Sebelum Hasil Lab Keluar

Keduanya belum lama ini melakukan perjalanan keluar daerah

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar  mengungkapkan perkembangan terbaru penanganan virus corona  per Selasa (24/3). Pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, pada sepanjang Senin (23/3) kemarin ada dua pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang meninggal.

Iqbal mengatakan, dua pasien meninggal sebelum keluar hasil uji spesimen mereka di laboratorium Kementerian Kesehatan. Satu pasien merupakan pria berusia 55 tahun, satu lagi tidak disebutkan. 

"Sudah ada dua yang meninggal dengan status PDP," kata Iqbal saat memberikan keterangan kepada sejumlah jurnalis di rumah jabatannya, Makassar, Selasa (24/3).

Baca Juga: [BREAKING] Riwayat Umrah, PDP Covid-19 di Makassar Meninggal

1. Keduanya pasien meninggal di rumah sakit berbeda

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb saat konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Makassar, Jumat (29/3). IDN Times/Istimewa

Iqbal mengatakan, dua orang PDP meninggal di rumah sakit berbeda pada Senin (23/3) malam. Satu orang meninggal di Rumah Sakit Siloam, satu lainnya di Rumah Sakit Grestelina.

Menurut penelusuran sementara, salah satu pasien dirawat di rumah sakit setelah melakukan perjalanan umrah. Satu lainnya diketahui belum lama ini melakukan pertemuan keagaaman di Sulawesi Tenggara, serta terkait dengan klaster Bogor, Jawa Barat.

"Yang satu pulang dari umrah. PDP yang kedua meninggal itu, dari perjalanan ke Bogor dan dari Raha (Muna, Sulawesi Tenggara). Ini ada pertemuan pendeta," ungkap Iqbal.

2. Dua PDP yang meninggal masih menunggu hasil pemeriksaan swab di Lintabangkes Jakarta

PJ Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menunjukkan surat imbauan terkait virus Corona di ruang kerjanya, Selasa (3/2). IDN Times/Asrhawi Muin

Iqbal mengatakan proses, satu pasien yang meninggal dimakamkan, sedangkan satu lagi dikremasi. Pemkot telah berkoordinasi dengan keluarga masing-masing agar jenazah ditangani sesuai prosedur penanganan pasien Covid-19.

"Kita telah menjalankan protokol Covid-19 di mana bodi pasien tersebut tidak dipulangkan lagi ke rumah tetapi langsung dimakamkan. Itu protokolnya," Iqbal menerangkan.

Dua orang PDP, kata Iqbal, juga telah diperiksa sebagaimana proses penanganan pasien PDP Covid-19 pada umumnya. Hasil foto thorax hingga rontgen menunjukkan, keduanya terjangkit pneumonia.

Namun untuk mengetahui hasil bahwa keduanya positif atau tidak, masih menunggu hasil pemeriksaan swab dari Litbangkes Jakarta.

"Belum ada hasilnya ini yang dua. Statusnya PDP yang meninggal, belum Covid-19," Iqbal bilang.

Baca Juga: Keren! Alumni Teknik Unhas Makassar Berhasil Merakit Bilik Disinfektan

Berita Terkini Lainnya