Dijamin Anggota Dewan, Jenazah PDP COVID-19 Dimakamkan tanpa Protokol
Jenazah dibawa pulang oleh keluarga di Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Peristiwa anggota keluarga membawa pulang jenazah pasien terkait COVID-19, kembali terjadi di Kota Makassar. Kali ini, kejadian berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, Sabtu (27/6/2020) siang.
Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) berinisial CR (49), dibawa pulang setelah salah satu kerabat dekatnya memberanikan diri untuk menjadi penjamin. Hal tersebut diceritakan langsung Andi Hadi Ibrahim, kerabat yang menjaminkan diri untuk almarhum.
"Kami mendapatkan info bahwa hasil swab itu akan keluar jam 6 atau jam 7 malam. Sedangkan pasien ini, masuknya pagi dan meninggal dunia sekitar jam 11 siang," kata anggota DPRD Kota Makassar fraksi PKS ini, kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020).
1. Jenazah dimakamkan tanpa protap COVID-19
Pertimbangan tersebut diakui Hadi, membuatnya memberanikan diri menjadi penjamin agar jenazah segera dibawa pulang oleh pihak keluarga dan dimakamkan sesuai dengan syariat Islam. Proses penjaminan, disaksikan langsung oleh jajaran petugas dari gugus tugas COVID-19 Sulsel.
"Maka saya menimbang dengan pertimbangan syariat Islam dan pertimbangan keamanan keluarga almarhum untuk segera menyelenggarakan proses pemulasaran jenazah. Dan Alhamdulillah pakaian alat pelindung diri (APD), kami diberikan dari Rumah Sakit Daya," ujar Hadi.
Setelah dibawa pulang ke kediaman keluarga, jenazah kemudian ditangani sesuai proses pelaksanaan pada umumnya. Dimandikan, disalatkan di masjid di lingkungan tempat tinggal pasien, hingga dikebumikan di pemakaman umum setempat.
Baca Juga: Penjelasan RS Dadi Soal Keluarga Pasien Ingin Ambil Paksa Jenazah
Baca Juga: Marak Ambil Paksa Jenazah, Pengamanan RS di Makassar Ditingkatkan