Demonstran UU Ciptaker Makassar: Sampai Kapan pun Kami Tolak
Seribuan pengunjuk rasa tumpah di depan kantor DPRD Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seribuan orang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (8/10/2020). Mereka tergabung dalam Front Rakyat dan Mahasiswa (Formasi).
Demonstrasi digelar sebagai wujud sekaligus respons kemarahan buruh, mahasiswa dan organisasi sipil lainnya, atas pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
"Tuntutan kami, menolak omnibus law karena undang-undang ini sangat jelas tidak memanusiakan. Dampaknya perlahan menyengsarakan, petani, nelayan, buruh, hingga mahasiswa," kata Armianto, Ketua Konfenderasi Serikat Buruh Nusantara Sulsel, kepada IDN Times di sela unjuk rasa.
Baca Juga: Demonstran Bentrok dengan Polisi di Depan DPRD Sulsel
1. Kenapa Omnibus Law ditentang dan didesak agar dicabut?
Amianto menjelaskan, aturan tenagakerjaan dalam Omnibus Law tidak memberikan kepastian kerja bagi buruh. Di sisi lain, buruh semakin terancam dengan kehadiran tenaga asing serta pengadaan alat produksi yang menggantikan tenaga manusia.
"Salah satunya adalah kontrak seumur hidup dan outsorcing. Termasuk hak pesangon kami itu akan dikurangi bahkan ditiadakan karena harus mendapatkan perjanjian dengan perusahaan," kata Armianto.
Undang-undang, menurut dia, akan mendorong perusahaan berlaku sewenang-wenang kepada buruh. Jika tenaga buruh dianggap tidak berarti, perusahaan dengan mudah memutus hubungan kerja. Apalagi tidak ada sanksi pidana bagi perusahaan.
Baca Juga: Hujan Tak Surutkan Massa Demonstrasi UU Ciptaker di Makassar