TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Debat Pilkada Makassar, 4 Paslon Bicara Reklamasi dan Wilayah Pesisir

Tata ruang kota jadi pertanyaan dalam debat Pilkada Makassar

Debat publik kedua Pilkada Makassar, Selasa (24/11/2020). Dok IDN Times/KPU Makassar

Makassar, IDN Times - Empat pasangan calon kepala daerah Kota Makassar adu gagasan terkait reklamasi dan pemanfaatan wilayah pesisir hingga pulau-pulau kecil. Mereka menanggapi pertanyaan panelis dalam debat publik kedua yang digelar di Gedung MNC Tower, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2020).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar sebagai penyelenggara menghadirkan Guru Besar Departemen Perencanaan Wilayah Kota, Fakultas Teknis Unhas, Prof. Dr. Ir. S. Trisutomo, MS, sebagai salah satu panelis dalam debat yang disiarkan langsung di studio iNews TV.

1. Kebijakan pemerintah harus ditegakkan tanpa tawar menawar

Debat publik Pilkada Makassar 2020/iNews TV

Paslon nomor urut 4, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin (Imun), menyatakan dalam menerapkan kebijakan tentang pemanfaatan ruang wilayah pesisir hingga reklamasi, kebijakan pemerintah menjadi rujukan utama. Menurut Irman, pemerintah harus tegas tanpa pandang bulu menerapkan kebijakan tentang kepentingan pembangunan.

"Bagaimana menegakkan konsistensi pemerintah tentang aturan-aturan ini. 100 meter dari bibir pantai harusnya itu ditegaskan saja. Percuma konsepsi bagus tapi kita tidak punya ketegasan tentang hal itu," kata Irman.

Menurut Irman, kebutuhan pembangunan di wilayah pesisir harus dimulai dengan terlebih dahulu melihat kondisi kenyamanan warganya. Menyusul penataan berdasarkan analisis lingkungan hidup, mengedukasi masyarakat pesisir tentang pentingnya penataan perkotaan wilayah pesisir dan wilayah lainnya.

Baca Juga: Debat Pilkada Makassar, Appi-Rahman Sindir Smart City Danny Pomanto

2. Reklamasi harus berbasis mitigasi dan tidak menghilangkan mata pencaharian warga

Deng Ical dan Fadli Ananda. Tangkapan layar siaran debat publik Pilkada Makassar/iNews TV

Bagi Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN), reklamasi harus ditinjau dari berbagai sisi. Menurut Daeng Ical -sapaan Syamsu Rizal-, reklamasi bukan sesuatu yang haram. "Apalagi kalau reklamasi itu berbasis mitigasi. "Maka nawaitunya bagaimana supaya reklamasi menghindarkan orang dari bencana dan memberikan kemanfaatan lebih luas," ujar Daeng Ical.

Daeng Ical bilang selain analisis mengenai dampak bencana (Amdal), pihaknya juga tengah menyusun analisis mengenai dampak sosial (Amdas). Amdas bertujuan untuk mengaji jika reklamasi tidak mematikan sumber mata pencaharian masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir.

Daeng Ical optimis jika kebijakan tertuang dengan komprehensif, kemudian diimplementasikan dengan baik dan benar, tidak akan ada masyarakat yang terdampak. "Tidak membunuh mata pencaharian dan sekaligus memastikan bahwa kebijakan betul-betul dapat menghilangkan kawasan kumuh yang ada di Kota Makassar," imbuhnya.

3. RDTR jadi rujukan utama sebelum masuk ke reklamasi hingga pemanfaatan wilayah pesisir

Paslon Wali Kota Makassar nomor urut 2 Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando saat debat publik perdana di Gedung Kompas TV, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (7/11/2020). KPU Makassar

Paslon Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman) mengungkapkan, sebelum masuk ke dalam rencana reklamasi hingga pemanfaatan wilayah pesisir, pihaknya lebih dulu menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) Kota Makassar. RDTR dianggap sebagai rujukan utama dalam menata kawasan perkotaan hingga wilayah pesisir.

"Sehingga kita mampu menentukan titik di mana kita melakukan pembangunan yang tentu menyentuh kesejahteraan warga Kota Makassar. Ini sangat penting kalau tidak dibuat ini (RDTR) dulu sebagai dasar, maka akan amburadul," ungkap Appi -sapaan Munafri Arifuddin.

Menurut Appi, RDTR menjadi acuan agar pemerintah bisa bergerak menentukan kawasan atau wilayah yang layak dibanguni untuk kepentingan bersama. Bukan justru membangun di area terlarang. Termasuk di kawasan sungai, tengah kota hingga di kawasan pesisir Kota Makassar. "Sehingga bisa berjalan dengan baik dan tertata," terang Appi.

Baca Juga: [BREAKING] Debat Pilkada Makassar Bergairah, Rahman Sentil Indeks Korupsi 2017

Berita Terkini Lainnya