Cuma Nonton, Polisi Pulangkan 28 Orang terkait Tarung Jalanan
Polisi belum menangkap penyelenggara pertarungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Rerserse Kriminal Polres Pelabuhan Kota Makassar memulangkan 28 orang yang ditangkap terkait kegiatan tarung bebas jalanan. Mereka disebut cuma sebagai penonton.
Polisi menangkap mereka pada penyergapan di kompleks Pasar Sentral Makassar, Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Senin dini hari.
"Setelah kita data, kita periksa kemudian kita kembalikan semua ke orangtuanya, dipulangkan. Kita kenakan wajib lapor saja," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Grebek Tarung Jalanan di Makassar, Polisi Tangkap 28 Orang
1. Polisi sempat memeriksa urine mereka yang ditangkap
Puluhan remaja ini ditangkap oleh aparat gabungan Resmob Polda Sulsel dan Polretabes Makassar. Mereka kemudian diserahkan ke Polres Pelabuhan karena pertimbangan lokasi penangkapan. Rudi mengatakan, mereka dipulangkan sejak Senin malam.
Sebelum dipulangkan, mereka lebih dulu menjalani tes urine untuk mendeteksi pengguna narkoba. Hasilnya, semua negatif.
"Kita bina, sambil orang tuanya kita ingatkan untuk awasi anaknya," ucap Rudi.
Baca Juga: Sosiolog Unhas: Tarung Bebas di Makassar Mungkin Punya Motif Ekonomi