Bulukumba Aktifkan Posko Larangan Mudik Mulai Hari Ini
Pengawasan dipercepat untuk jalur transportasi laut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mempercepat proses pengawasan larangan mudik lebaran Idulfitri. Pengawasai dimulai hari ini, Senin (3/5/2021).
Pemerintah melarang masyarakat mudik pada masa lebaran, yang berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.
"Sesuai hasil keputusan rapat Forkopimda bahwa pengawasan arus mudik mulai dilakukan hari ini," kata Kepala Dinas Kominfo Bukukumba Daud Kahal kepada IDN Times, Senin siang.
1. Pengawasan dimulai pada moda transportasi laut
Daud mengatakan, pada hari pertama pengawasan arus mudik, Pemkab Bulukumba melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan petugas TNI-Polri. Petugas mengawali pengawasan di jalur transportasi laut, yakni kawasan pelabuhan penyeberangan Bira.
Menurut Daud, transportasi laut merupakan salah satu jalur yang biasanya paling ramai jelang masa mudik lebaran. Pembangunan posko di pelabuhan untuk memastikan tidak ada penyeberangan penumpang pada masa larangan mudik. Untuk hari awal, aktivitas petugas di posko sebatas mengawasi pergerakan penumpang.
"Pantauan di sini (pelabuhan) masih tahap sosialisasi dan imbauan," ucap Daud.