Bocah di Makassar Curi Uang Belasan Juta di Hotel untuk Main Game
Sebagian uang curian sudah dipakai berbelanja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang bicah 12 tahun berinisial PT ditangkap usai mencuri di sebuah hotel di Kecamatan Panakkukang Makassar. Menurut penyelidikan polisi, bocah itu mengaku mencuri untuk bersenang-senang.
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian pada Jumat pagi, 25 Desember 2020, terekam kamera CCTV. Pelaku ditangkap di hari yang sama, tak jauh dari lokasi pencurian.
"Dia itu mencuri karena mau ngelem dan untuk bermain game Playstation," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman, Sabtu (26/12/2020).
Baca Juga: Bocah Terekam CCTV Curi Uang Belasan Juta di Hotel di Makassar
1. Sebagian uang curian sudah dipakai berbelanja
Bocah PT ditangkap setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV hotel lokasi pencurian. Bocah itu disebut mencuri uang senilai Rp13 juta lebih. Saat tertangkap, pelaku sudah memakai uang sekitar Rp200 ribu.
"Itu untuk kebutuhannya, pengakuannya. Selebihnya masih tersisa," ujar Iqbal.
Baca Juga: Pembatasan Jam Buka di Makassar, Banyak Usaha Tutup Cepat