TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNNP Sulsel Tes Urine 52 Pegawai Rudenim Makassar

Hasil tes diketahui pekan depan

Tes urine pegawai Rudenim Makassar. IDN Times/Rudenim Makassar

Makassar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, menggelar tes urine 52 orang pegawai Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar. Tes digelar di Aula Rudenim Makassar, Kabupaten Gowa, Jumat, 7 Agustus 2020. Hasil tes baru bisa diketahui pekan depan. 

"Ini adalah bukti keseriusan kami untuk memerangi narkoba, selain itu juga memastikan pegawai Rudenim Makassar bersih dari narkoba," ucap Kepala Rudenim Makassar, Togol Situmorang dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Jumat.

1. Tindak lanjut dari surat edaran Kemenkumham RI

Koordinasi sosialisasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba antara Rudenim Makassar dan BNNP Sulsel. IDN Times/Rudenim Makassar

Togol menungkapkan, tes urine merupakan rangkaian dari koordinasi sosialisasi BNNP dengan Rudenim Makassar, dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) hingga prekursor narkotika.

Sekaligus, implementasi surat edaran Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Nomor: ITJ.OT.02.01-03 tentang P4GN. "Serta wujud nyata Kemenkumham demi menciptakan aparatur-aparatur dan lingkungan kerja yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujar Togol.

Baca Juga: Dijemput dari Rudenim Makassar, 3 WNA Tiongkok Segera Dideportasi 

2. Pegawai yang terbukti terlibat narkoba segera ditindak

Koordinasi sosialisasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba antara Rudenim Makassar dan BNNP Sulsel. IDN Times/Rudenim Makassar

Togol berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Selaras dengan kebijakan dalam surat edaran Kemenkumham RI, pegawai rudenim, menurut Togol, harus bebas dari pusaran peredaran barang merusak tersebut.

Hanya saja, Togol tidak menyebut secara rinci sanksi apa yang bakal diterapkan jika hasil pemeriksaan urine anggotanya nanti, positif. "Jika nantinya ada pegawai yang positif menggunakan narkoba, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Togol.

Baca Juga: 4 WNA Tahanan Titipan di Rudenim Makassar Alami Depresi  

Berita Terkini Lainnya