Berkas Perkara Narkoba Eks Pejabat Makassar Ditarget Rampung Pekan ini
Empat pejabat Pemkot Makassar tersangka kasus narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar menargetkan berkas perkara empat eks pejabat pemerintah kota tersangka narkoba, rampung dalam waktu dekat.
"Inshaallah minggu depan kita limpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yuda kepada jurnalis, Selasa (8/6/2021).
Empat tersangka tersebut adalah, mantan Asisten I Pemkot Makassar Muhammad Sabri, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Muhammad Yaman, Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan Irwan Muladi dan mantan Camat Wajo Syafruddin.
1. Polisi jamin kasus ditangani secara transparan
Indra menjamin, penanganan kasus tersebut diproses secara transparan. "Tidak ada yang ditutupi. Ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri," tegasnya.
Apabila berkas perkara rampung, kata Indra, petugas akan segera mengirimnya ke JPU untuk diteliti. Kemudian, penyidik kembali menunggu petunjuk sebelum semua tersangka diserahkan.
Baca Juga: 4 Pejabat Pemkot Makassar Tunggu Keputusan Rehabilitasi Narkoba
Baca Juga: Pemasok Sabu buat 4 Pejabat Pemkot Makassar Belum Terungkap