Bentrok di Stadion Mattoanging, Polisi Tangkap Pelempar Bom Molotov
Penertiban aset Pemprov Sulsel berujung bentrok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas dari unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku pelempar bom molotov saat penertiban aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Stadion Mattoanging, Rabu pagi (15/1).
Petugas gabungan dari Satpol PP Pemprov Sulsel hingga kepolisian sebelumnya sempat terlibat bentrokan dengan massa yang berjaga di sekitar pintu gerbang Selatan Stadion Mattoanging, saat penertiban sekitar pukul 09.30 Wita, pagi tadi.
Bentrok pecah saat petugas hendak membuka pintu gerbang stadion yang sebelumnya sudah digembok. Saat berupaya untuk masuk, massa yang ada di dalam area stadion kemudian langsung menghujani petugas dengan batu, anak panah jenis busur hingga bom molotov.
"(Pelaku) kedapatan membawa bom molotov atau botol minuman energi yang diisi bahan bakar pertalite, yang dilengkapi dengan sumbu untuk pembakaran," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko dalam ekspos tangkapan di kantornya
Baca Juga: Penertiban Stadion Mattoanging Berujung Ricuh
1. Penangkapan dilakukan beberapa saat setelah bentrokan terjadi
Pelaku bernisial MI (33) itu ditangkap tidak lama setelah bentrokan terjadi di seputaran area pintu gerbang stadion. MI diketahui merupakan warga Jalan Nusa Indah, Kecamatan Mariso dan disebut polisi tergabung dalam massa penyerang petugas.
Sebagian besar massa penyerang dalam bentrokan penertiban aset pagi tadi, menutup wajah mereka agar tidak mudah dikenali. Namun, polisi mengaku tetap bisa mengidentifikasi MI.
"Kita berhasil sita empat botol yang diduga bom molotov (dari tangan MI). Dari pemeriksaan sementara yang bersangkutan mengakui," ungkap Indratmoko.
Baca Juga: Sengketa Stadion Mattoanging, YOSS Gugat Pemprov Sulsel
Baca Juga: Digugat YOSS, Gubernur Sulsel Siapkan Bukti Kepemilikan Mattoanging