Balai Karantina Makassar Musnahkan Benih Tanaman Ilegal dari 9 Negara
Masyarakat pemesan tanaman belum paham aturan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Balai Besar Karantina Pertanian Kota Makassar memusnahkan beragam jenis benih tanaman ilegal berasal dari luar negeri. Benih-benih tersebut dipesan oleh masyarakat, dan rencananya dijual di Kota Makassar dan daerah lain di Sulawesi Selatan.
"Sebagian besar tidak dilengkapi dokumen, dan itu memang menjadi persyaratan utama pada saat pemasukan media (perantara) pembawa dari luar atau kita impor," kata Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Andi Yusmanto di sela pemusnahan di kantornya, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Polisi Selidiki Aksi Freestyle Meresahkan di Makassar
1. Bibit tanaman ilegal didominasi sayuran
Yusmanto menyebut, benih yang dimusnahkan berasal dari sembilan negara. Yakni Malaysia, Singapura, Taiwan, Tonga, Kepulauan Solomon, Cina, Hongkong, Laos, dan Prancis. Sebagian besar benih didominasi tanaman sayur-sayuran. Sebagian lagi berupa benih buah atau bunga.
Benih disita dari tangan masyarakat yang ketahuan saat akan mengambil pesanan dari bandara belum lama ini. Sebagian lagi didapatkan dari pihak penyedia layanan jasa pengiriman barang.
"Itu yang banyak dari luar dan hampir tidak ada yang bersertifikat, yang notabenenya dipesan lewat online dari luar," ungkap Yusmanto.
Baca Juga: 5 Jenis Tanaman Sayur dan Buah yang Estetik Jadi Tanaman Hias di Rumah