TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak Jusuf Kalla Laporkan Danny Pomanto karena Rekaman Suara

Pelaporan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik

Wali Kota Makassar Danny Pomanto. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Putra Jusuf Kalla Solihin Kalla melaporkan calon wali kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto ke polisi, terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan menyusul viralnya video rekaman suara diduga Danny Pomanto di grup-grup percakapan WhatsApp.

Solihin Kalla melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan diwakili pengacaranya, Yusuf Gunco, Sabtu petang (5/12/2020). Solihin mengatakan dia melapor karena rekaman suara Danny Pomanto yang beredar berisi tuduhan serius.

"Kami putra-putri Jusuf Kalla sangat keberatan dengan fitnah keji yang dituduhkan kepada orang tua kami dalam rekaman yang diduga suara Danny Pomanto," kata Solihin Kalla dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Sabtu.

Rekaman suara yang beredar memuat pernyataan seseorang yang disebut sebagai Danny Pomanto. Percakapan itu menyebut sejumlah nama tokoh, dari Novel Baswedan, Edhy Prabowo, Anies Baswedan, hingga Jusuf Kalla.

Awalnya orang dalam rekaman menyinggung peristiwa penangkapan KPK terhadap Edhy Prabowo. Dia menyebut penangkapan yang dipimpin Novel itu erat kaitannya dengan JK dan Anies Baswedan.

"Kalau urusannya Edhy Prabowo ini, kalau Novel yang tangkap berarti JK, Anies Baswedan. Maksudnya kontrolnya di JK," kata orang itu.

Baca Juga: Debat Pilkada Makassar, Appi-Rahman Sindir Smart City Danny Pomanto

1. Rekaman suara disebut mencoreng nama baik JK

ANTARA FOTO/Arnas Padda

Solihin dalam laporannya ke Polda Sulsel menyertakan rekaman berdurasi 1 menit 58 detik sebagai barang bukti. Dia berharap kepolisian mengusut tuntas kasus ini dengan cepat.

"Kami sangat menyesalkan hal ini karena telah mencoreng harkat, martabat dan kehormatan Pak JK dan keluarga besar kami," katanya.

2. Polisi segera klarifikasi ke pihak-pihak terkait

Tangkapan layar rekaman suara berbentuk video/Istimewa

Pengacara Solihin, Yusuf Gunco mengatakan, dia melayangkan laporan ke Ditreskrimsus Polda Sulsel sekitar pukul 16.00 Wita. Laporan terkait pencemaran nama baik, merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Yusuf berharap penyidik memproses laporannya, dan segera memeriksa terlapor untuk mengetahui maksud dan tujuannya berbicara seperti di rekaman suara.

Terpisah, Direktur Krimsus Polda Sulsel Kombes Widony Fedri membenarkan pelaporan tersebut. Widony menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk terlapor, untuk dimintai klarifikasi.

"Benar. Tapi cuma kita terima aja dulu. Habis pilkada (diperiksa)," katanya melalui telepon.

Baca Juga: CRC: Jelang Pilkada Makassar, Elektabilitas ADAMA Tertinggi

Berita Terkini Lainnya