TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak di Makassar yang Dipaksa Ibunya Mengemis Sudah Kembali Sekolah

Kondisi ZR dipastikan membaik

Kantor P2TP2A Makassar / Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Setelah menjalani proses pendampingan untuk pemulihan kondisi fisik dan mental selama sepekan, ZR korban eksploitasi ibu kandung sendiri akhirnya kembali bersekolah. Bocah sembilan tahun itu sebelumnya terus didampingi psikolog hingga tenaga medis di Rumah Aman, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar.

Setelah dipastikan membaik, ZR sejak Senin (9/12) kemarin telah mulai kembali menjalani proses belajar mengajar di sekolahnya. “Sudah kembali sekolah juga di antar jemput orang P2TP2A. Di SD Tamamaung, tapi tetap tinggal di Rumah Aman, belum dikembalikan ke orang tuanya," kata Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) P2TP2A Makmur, Selasa (10/12).

1. Kondisi psikologis ZR pulih 100 persen

Kantor P2TP2A Makassar / Sahrul Ramadan

ZR mulai dirawat di Rumah Aman P2TP2A sejak Selasa (3/12) lalu. Selain pengasuh, dia juga didampingi tim psikologis khusus. Tim pendamping awalnya memahami kondisi ZR yang disebutkan cukup tertutup.

Belakangan setelah melalui penanganan khusus, anak keempat dari enam bersaudara itu akhirnya mulai bersosialisasi dengan lingkungan internal Rumah Aman. “Kondisi traumanya sudah pelan-pelan pulih, menghampiri 100 persen,” ungkap Makmur.

Baca Juga: Ibu di Makassar Paksa Anak Mengemis, Tamparan bagi Kota Layak Anak

2. Ibu kandung ZR jalani telah menjalani tes kejiwaan

M menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Panakkukang, Selasa (3/12) / Sahrul Ramadan

Sementara M, ibu kandung korban diketahui telah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian. Perempuan 34 tahun itu dijerat dengan pasal 88 juncto pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dia sementara ini masih menjalani penahanan di Mako Polsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Minggu (8/12) lalu kata Makmur, ibunya telah menjalani tes kejiwaan oleh tim internal P2TP2A. Hasilnya diketahui jika M memiliki tingkat emosi yang tidak stabil. Dalam artian katanya, cederung bertindak kasar kepada anak-anaknya.

“Kondisi kejiwaannya, memang ibunya ini adalah seorang yang keras di keluarga. Dia akui dirinya memang emosional dan juga memang tidak paham adanya undang-undang yang mengatur perlindungan anak dan melarang anak untuk bekerja," paparnya.

Baca Juga: Dua Tahun Paksa Anak Kandung Mengemis, Ibu di Makassar Ini Ditangkap

Berita Terkini Lainnya