TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Agenda Ibadah Perayaan Paskah di Katedral Makassar Tetap Berlanjut

Pihak gereja percayakan pengamanan ke polisi

Ilustrasi - jemaat beribadah di Gereja Katedral Makassar saat menyambut Natal pada Desember 2020 . IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Ibadah Hari Paskah pada Minggu 4 April 2021 mendatang akan tetap dilaksanakan di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Demikian disampaikan Pastor Wilhelmus Tulak, pengurus gereja tersebut.

Wilhelmus menyampaikan, sebelum tragedi bom di depan gereja terjadi pada Minggu 28 Maret lalu, pihak Katedral telah mengumumkan agenda pelaksanaan ibadah Paskah kepada umat Katolik di Makassar.

"Sebelum terjadi tragedi kemanusiaan bahwa perayaan Pekan Suci yang memuncak pada hari Paskah, yaitu pada hari Sabtu malam dan hari Minggu, akan tetap berjalan sesuai dengan rencana," ungkap Pastor Wilhelmus kepada jurnalis, Selasa (30/3/2021).

1. Gereja tetap berikan kebijakan kepada umat

Pastor Gereja Katedral Makassar Wilhelmus Tulak. IDN Times/Sahrul Ramadan

Wilhelmus menjelaskan, pelaksanaan ibadah tetap dilangsungkan sebagai tindak lanjut dari imbauan Menteri Agama agar seluruh kegiatan peribadatan yang sudah direncanakan bahkan sudah diumumkan, tetap dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Kendati begitu, pihak gereja tetap memberikan kebijakan kepada seluruh umat dalam pelaksanaan ibadah nantinya. Mulai dari ibadah tatap muka dan ibadah virtual. "Yang mau datang ke gereja dipersilakan. Yang mau di rumah saja tentu saja kembali pada masing-masing keluarga dan umat," ucapnya.

Baca Juga: BNPT Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar Tidak Terpantau

2. Pihak gereja telah berkoordinasi dengan polisi untuk pengamanan

Polisi mengamankan lokasi terjadinya bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). IDN Times/Ashrawi Muin

Lebih lanjut kata Wilhelmus, khusus soal pengamanan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan ibadah. "Dan kami sudah mengirimkan persuratan kepada pihak kepolisian," jelasnya.

Di sisi lain, pihak gereja juga menerapkan aturan bagi jemaat yang ingin beribadah dalam masa pandemik COVID-19. Apabila melebihi 450 orang, sebagian jemaat akan ditampung di dalam pondok dan aula gereja. "Yang datang tentu saja dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan," tegasnya.

Baca Juga: Aksi Heroik Jukir Cosmas, Cegat Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral

Berita Terkini Lainnya