4 Pejabat Tersangka Narkoba Bakal Direhabilitasi, Kasus Tetap Lanjut
Rehabilitasi tidak menggugurkan proses hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Empat pejabat Pemerintah Kota Makassar yang jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bakal direhabilitasi. Permohonan mereka dikabulkan tim terpadu.
Soal itu dibenarkan Kepala satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto. Rekomendasi soal rehabilitasi diterima penyidik sejak Rabu, 12 Mei 2021.
"Kemungkinannya (rahabilitasi) di rutan atau lapas," kata Yudi saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Tersangka Narkoba, 4 ASN Pemkot Makassar Diberhentikan dari Jabatan
1. Tidak disebutkan alasan rekomendasi rehabilitasi
Yudi mengatakan, rekomendasi untuk rehabilitasi dikeluarkan tim terpadu berdasarkan hasil asesmen para tersangka. Selain kepolisian, tim terpadu terdiri dari unsur kejaksaan, dokter, psikolog, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Para tersangka dianggap memenuhi syarat pengajuan rehabilitasi sesuai hasil asesmen. Namun Yudi tidak menyebutkan apa pertimbangan atau alasan sehingga pengajuan rehabilitasi disetujui.
Baca Juga: 4 Pejabat Pemkot Makassar Kompak Patungan Beli dan Konsumsi Sabu