30 Demonstran Omnibus Law Ditangkap di Makassar Reaktif Rapid Test
Semuanya negatif narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seluruh demonstran yang tertangkap saat demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Makassar dinyatakan negatif narkoba. Sedang puluhan di antaranya reaktif pemeriksaan COVID-19. Hasil reaktif diketahui setelah petugas kepolisian jajaran Polda Sulsel memeriksa kondisi kesehatan mereka.
"Hasil rapid tes tedapat 30 orang yang reaktif. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti sesuai protokol kesehatan," kata Kabid Humas Polda Sulsel dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Jumat (9/10/2020).
1. Hasil tes urine 249 demonstran negatif
Puluhan orang yang reaktif merupakan bagian dari ratusan demonstran yang ditangkap dalam unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel-Flyover, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin. Penangkapan adalah buntut dari bentrok demonstran dengan aparat jajaran Polda Sulsel.
Data terbaru kepolisian, total keseluruhan demonstran yang ditangkap menjadi 249 orang dari sebelumnya, 220 orang. Selain pemeriksaan kesehatan terkait COVID-19, demonstran juga diperiksa kondisinya apakah menggunakan narkoba atau tidak. "Hasil tes urine negatif semua," ungkap Ibrahim.
Baca Juga: Alasan Mahasiswi Makassar Getol Demo Tolak Omnibus Law hingga Malam
Baca Juga: Demo di Makassar, 105 Orang Ditangkap Jalani Tes COVID-19 dan Narkoba