18 Anggota JAD di Sulsel Masih Ditahan dengan Status Terperiksa
Polda Sulsel masih menahah 18 anggota JAD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih menahan 18 dari 20 anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan mengatakan, mereka masih diperiksa oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
"Statusnya sekarang kan masih terperiksa. Jadi untuk menentukan mereka tersangka atau tidak, kita tunggu waktu penyelidikannya selama 7 hari," kata Zulpan kepada jurnalis saat dihubungi, Senin (11/1/2021).
1. Sebanyak 18 orang anggota JAD belum diberangkatkan ke Jakarta
Dalam operasi penangkapan di Kompleks Perumahan Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya, Rabu, 6 Januari, Densus 88 Antiteror bersama petugas Polda Sulsel menembak mati dua orang terduga teroris dalam kelompok JAD. Mereka adalah RZ (44) dan AJ (22).
Sementara 18 orang sisanya ditangkap serentak dari sejumlah lokasi berbeda. Selain di Kompleks Perumahan Villa Mutiara, penangkapan juga berlangsung di Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tallo.
Kemudian, di Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, serta di Desa Taulo, Kecamatan Alla di Kabupaten Enrekang. Zulpan mengatakan, mereka belum dibawa ke Jakarta karena lokasi kejadiannya berada di wilayah Sulsel. "Nanti kalau sudah diketahui tersangkanya baru dibawa sama Densus 88 ke Mabes," ujar Zulpan.
Baca Juga: Penangkapan Teroris di Makassar, Gubernur Nurdin Minta Warga Tenang
Baca Juga: Polda Jamin Keamanan usai Penyergapan Jaringan JAD di Sulsel