1.500 Petugas Keamanan Kawal PSBB di Gowa
PSBB Gowa berlaku efektif pada 29 April hingga 12 Mei 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sudah memutuskan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Rabu (29/4). Polres Gowa pun menyatakan kesiapannya mengawal agenda tersebut sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.
Kapolres Gowa AKBP Boy F Samola mengatakan, polisi menggandeng sejumlah pihak untuk pengamanan serta pengawasan PSBB. Antara lain dengan melibatkan TNI, serta anggota dari sejumlah unsur di Pemkab Gowa seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, serta relawan.
"Total yang kita libatkan itu ada 1.500 personel. Itu semua yang kita siapkan untuk pengamanan pelaksanaan dalam PSBB," kata Kapolres Gowa AKBP Boy FS, Sabtu (25/4).
Baca Juga: Siap-siap! PSBB di Kabupaten Gowa Mulai Diterapkan Pekan Depan
1. Petugas berjaga di perbatasan dan menggelar patroli wilayah
Boy mengatakan, secara umum petugas keamanan akan dibagi dalam dua tim. Yang pertama bertugas pada enam pos perbatasan Gowa dengan daerah lain. Sedangkan tim lain terbagi dalam patroli pengamanan wilayah di berbagai titik.
Selama PSBB di Gowa, akan berlaku sejumlah pembatasan bagi masyarakat. Kapolres menyatakan petugas akan bergerak di 18 kecamatan untuk memastikan PSBB dijalankan dengan baik.
"Mereka bertugas memantau. Apabila terdapat warga yang masih nekat tidak mengikuti aturan pelaksanaan PSBB, akan ditindak tegas sesusai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Boy.
Baca Juga: Jokowi Baru Melarang, Banyak Warga Gowa Sudah Curi Start Mudik