TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1451 Polisi Kawal Demonstrasi Tolak Omnibus Law di Makassar  

Demonstrasi akbar rencananya digelar hari ini

Ilustrasi demonstrasi (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar menerjunkan ribuan personel untuk mengawal rencana demonstrasi akbar, terkait penolakan penerapan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Rabu (11/3) hari ini.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menyebut, 1451 personel disiapkan mengamankan pengunjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi. Demonstrasi rencananya bakal digelar di sejumlah titik di Kota Makassar.

"Personel gabungan khusus total 1451, TNI satu pleton dari Kodim, ditambah lagi satu SSK dari Lanud, satu SSK pasukan Paskhas AU," kata Yudhiawan saat berbincang dengan IDN Times Rabu (11/3).

Baca Juga: Sederet Alasan Kuat Aliansi Mahasiswa Unhas Tolak Omnibus Law

1. Lima titik jadi konsentrasi pengunjuk rasa tolak RUU Omnibus Law Cilaka

Mahasiswa Unhas menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law, Selasa (10/3). IDN Times/Sahrul Ramadan

Yudhiawan mengungkapkan, rencananya para pengunjuk rasa akan berkonsentrasi di lima titik di Kota Makassar, dalam menyampaikan aspirasi terkait Omnibus Law. Titik awal disebutkan Yudhiawan, massa aksi bergerak dari Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Aksi kemudian berlanjut di simpang lima Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan. Setelah itu, aksi berlanjut ke seputaran Kantor Gubernur Sulsel, dilanjutkan di kawasan Flyover dan terakhir, di Kantor DPRD Sulsel.

"Di bandara itu ada 391 anggota kita. Itu ditambah dengan satu SSK Paskhas tadi dengan satu SSK pasukan lanud TNI AU," ungkap mantan Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel ini.

2. Demonstran diimbau sampaikan aspirasi dengan tertib

Masyarakat berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Data yang diterima dari kepolisian, ribuan pengunjuk rasa dari berbagai elemen, baik mahasiswa hingga buruh, bakal berunjuk rasa terkait pro kontra RUU Omnibus Law Cilaka. Konsentrasi pengunjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi dil ima titik dikawal ketat.

Yudhiawan mengimbau agar pengunjuk rasa bisa menyampaikan aspirasi dengan tertib. Tidak memprovokasi dan tidak mengganggu kondusifitas masyarakat, khususnya pengendara.

"Pola pengamanan tetap kita menggunakan prosedur tetap yang diberlakukan polri. Tapi saya yakin teman-teman pengunjuk rasa orangnya sudah tahu semua. Imbauannya juga sudah jelas," Yudhiawan mengimbau.

Baca Juga: Omnibus Law Berdampak bagi Semua, Bukan Hanya Buruh

Berita Terkini Lainnya