Wali Kota Danny Lantik Tiga Komisioner Ombudsman Kota Makassar
Makassar-lah kota satu-satunya yang memiliki Ombudsman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tiga komisioner Ombudsman Kota Makassar secara resmi mulai bertugas hari ini, Senin (29/4). Hal tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar.
Mereka yang dilantik ialah Andi Ihwan Patiroy, SP, MM, Dr. Muhamaad Irwan, SH, MH, dan Nurul Fitratullah Abbas, SE.
Wali Kota Danny menyampaikan, pelantikan tersebut menandai lengkap sudah organ-organ penting yang menjadi bagian khas Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
1. Ombudsman berfungsi menerima keluhan-keluhan masyarakat tentang pelayanan publik
Ombudsman kota sendiri tidak pernah ada di Indonesia. Artinya, Makassar-lah kota satu-satunya yang memiliki Ombudsman.
Oleh karena itu, Danny menyebut Makassar memang pantas meraih predikat terbaik dan tertinggi secara nasional penyelenggaraan pemerintah daerah, yang baru-baru ini diterima di Banyuwangi.
Hal tersebut merupakan niat baik mewujudkan birokrasi yang baik pula dengan mekanisme terukur. Dengan begitu, Danny mengatakan, semangat menghadirkan pemerintah yang lebih transparan dan terbuka bisa terlaksana.
“Ombudsman berfungsi menerima keluhan-keluhan masyarakat tentang pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah,” ucap Danny.