Wagub Sulsel: SK Pokja Tak Serta Merta Sebabkan Serapan APBD Rendah
Menanggapi sidang hak angket DPRD Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman membantah soal realisasi anggaran belanja daerah pada APBD tahun 2019 rendah karena surat keputusan (SK) pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa. SK Pokja ini ditandatangani oleh Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, bukan Gubernur Nurdin Abdullah.
Dia menyebutkan bahwa SK tersebut keluar melalui sistem yang didorong oleh Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Harus dipahami ada sistem baru didalamnya tak bisa kita serta merta menyebutkan itu penyebabnya penyerapan rendah,” tegas Andi Sudirman.
Baca Juga: Pansus: Tanda Tangan Wagub Penyebab Realisasi Anggaran Sulsel Rendah
1. SK Pokja merupakan hasil Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa SK yang dikeluarkan itu hasil Korsupgah KPK yang kemudian dibuatkan tim Pokja. Tim Pokja ini beranggotakan 30 orang dengan dasar hukum SK bernomor 024.3-215 tertanggal 1 Februari 2019.
“Kalau SK saya buat untuk memenangkan satu orang, itu dampaknya ke saya. Tapi ini dalam tim yang buat,” ucap Andi Sudirman.
Baca Juga: Angket DPRD Sulsel, Sekda Sebut Wagub Sudirman Kurang Paham Regulasi
Baca Juga: Sindir Staf Khusus, Dewan Sarankan Sejumlah OPD Pemprov Sulsel Dihapus