Terlibat Korupsi, Eks Kades di Wajo Ditangkap Polisi di Gowa
Kepala desa yang ditangkap diduga korupsi Rp256 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulawesi Selatan, menangkap seorang eks Kepala Desa Tangkoro, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, bernama Ambo Asse, Jumat (16/9/2022).
"Jam 4 subuh kita amankan. Pastinya ini berdasarkan pada laporan dan juga surat permintaan bantuan," ujar Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara kepada IDN Times, Sabtu sore (17/9/2022).
Baca Juga: LPSK Kenalkan Program Sahabat Saksi dan Korban di Sulsel
1. Ambo merupakan mantan kepala desa di Wajo
Ambo Asse ditangkap atas dugaan koruosi pada tahun 2018. Saat itu dia menjabat Kepala Desa Tangkoro. Dia diduga mencairkan dana desa untuk kepentingan pribadi.
Kata Kompol Dharma, Ambi mencairkan dana desa bersumber dari APBN senilai Rp682 juta lebih, terbagi dalam tiga tahap. Namun sebagian disalahgunakan.
"Dana itu harusnya dipakai pembangunan Desa, tapi dalam pengelolaannya diduga terjadi penyelewengan dan penyimpangan dan timbulkan kerugian negara," kata Dharma.
Baca Juga: Kejar Tersangka Korupsi, 153 Pegawai Pemkot Makassar Diperiksa Kejati