Sidang Kasus HAM Paniai: Hari Ini Pemeriksaan Tiga Saksi Sipil
Hakim meminta Jaksa pastikan saksi warga Paniai hadir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sidang lanjutan perkara pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua tahun, 2014, kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar hari ini, Senin (24/10/2022). Agendanya pemeriksaan tiga saksi fakta warga sipil Paniai.
Agenda pemeriksaan warga sipil diungkapkan jaksa penuntut umum pada sidang pemeriksaan ahli pada Kamis pekan lalu, 20 Oktober 2022.
"Sesuai kesepakatan sidang sebelumnya bahwa yang kita sepakati menghadirkan saksi fakta dari pihak sipil, dan itu sudah kami upayakan tapi belum bisa kami pastikan akan hadir," kata Jaksa.
Baca Juga: Saksi Ahli Dicecar soal Barang Bukti di Sidang HAM Paniai
1. Hakim minta Jaksa pastikan saksi fakta hadir
Menanggapi rencana jaksa, ketua majelis hakim Sutisna Sawati meminta agar ada kepastian dalam kehadiran tiga saksi. Saksi tetap bisa diperiksa meski tidak bisa hadir di PN Makassar.
"Silakan diupayakan dulu dan sidang berikutnya tetap hari Senin dan kesempatan itu Jaksa penuntut untuk berupaya hadirkan saksi fakta. Tapi kalau dalam perjalanan ada kendala untuk bisa hadirkan mereka, seperti di Perma (Peraturan Mahkamah Agung) Nomor 4 Tahun 2020, memberikan pilihan kalau ada kendala seperti itu maka kita akan periksa secara daring atau online," ungkap hakim.
"Cuma tentu dipersiapkan dari sejak awal sidang, seperti hari Minggu itu sudah ada kepastian para saksi bisa jadir atau tidak. Jadi sebelum sidang dimulai memang ada permohonan dari penuntut umum untuk diperiksa secara online agar nantinya kami koordinasi dengan pengadilan setempat (Papua) untuk bisa fasilitasi," lanjutnya.
Baca Juga: Komnas HAM: Sidang Kasus Paniai Papua Berjalan Kurang GregetÂ